Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel

Fadel Tauphan Pimpin Sidak THM, Zona Cafe Makassar Langsung Disegel

Anggota DPRD Sulsel sidak sejumlah tempat hiburan malam di Makassar. Zona Cafe disegel karena beroperasi tanpa izin resmi.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
ERLAN SAPUTRA/TRIBUN TIMUR
SEGEL THM – Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfarizi Sukardi (berkaos putih), menyegel alat DJ Zona Cafe, Jl Ujung Pandang, Makassar, Rabu (11/6/2025) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar, Rabu (11/6/2025) malam.

Yang menarik, para anggota dewan tidak mengenakan pakaian formal seperti biasanya.

Mereka tampil kasual dengan kaus oblong dan celana santai, langsung turun ke lapangan menyusuri sejumlah THM yang disinyalir bermasalah.

Pantauan Tribun-Timur.com, sidak dimulai sekitar pukul 22.56 Wita.

Rombongan DPRD Sulsel didampingi personel Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemprov Sulsel.

Lokasi pertama yang disambangi adalah Elite Bar Makassar di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Tauphan Anshar, tampak memimpin langsung sidak. 

Para legislator masuk ke dalam bar dan berdialog dengan pihak pengelola.

Dalam kesempatan itu, Fadel mengecek dokumen izin usaha Elite Bar dan meminta kejelasan terkait legalitas operasionalnya.

"Catat nomor handphonenya. Kita akan panggil dalam rapat untuk memastikan izin usaha tempat ini sesuai ketentuan,” tegas Fadel kepada stafnya.

Usai dari Elite, rombongan DPRD Sulsel melanjutkan sidak ke beberapa lokasi lain, seperti Helen’s Live Bar, Venn Club, dan Zona Cafe di Jl Ujung Pandang, Makassar.

Di Zona Cafe, pelanggaran yang ditemukan terbilang cukup serius.

Para pengunjung tampak terdiam saat rombongan dewan menyegel panggung DJ.

Area hiburan selama ini ramai, ternyata tidak memiliki izin.

Penyegelan dilakukan malam itu juga oleh tim gabungan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved