Sidang Gugatan Ahli Waris YPTAJM Masuk Pokok Perkara
Sidang sengketa Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM) sudah masuk pada pokok perkara.
Tayang:
Editor:
Abdul Azis Alimuddin
dok pribadi
SIDANG GUGATAN - Kuasa Hukum Ahli Waris YPTAJM, Muara Harianja menyampaikan, proses pembacaan gugatan berlangsung dengan baik dan lancar. Sidang di Ruang Sidang Muljono, Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (10/6/2025).
Pertama Alex Walalangi selaku pemohon pembuatan akte yayasan yang baru, kedua notaris Betsy Sirua yang mengesahkan akte tersebut, dan terakhir Ditjen AHU karena menerima registrasi pendaftaran akte tersebut, padahal dianggap dalam kondisi cacat.
Sementara untuk perkara nomor 120/PDT.G/2025/PN.Mks, ahli waris menggugat 13 pihak.
Di dalamnya termasuk juga Alex Walalangi dan Lucas Paliling, pihak yang ingin membentuk yayan baru.(*)
Tags
Yayasan Atma Jaya Makassar
Yayasan Perguruan Tinggi
Universitas Atma Jaya Makassar
Muara Harianja
Pengadilan Negeri Makassar
Baca Juga
| Setelah Enam Tahun Berjuang, Darwin Fatir Menang Praperadilan |
|
|---|
| Mengenal Prof Oemar Seno Adji, Mantan Ketua MA Namanya Terpampang di PN Makassar |
|
|---|
| PN Makassar Putuskan Perjanjian 1992 Mengikat, SK Direksi KIMA Dibatalkan |
|
|---|
| Dualisme Kepengurusan Kampus UPRI Selesai, Yayasan Halijah Nur Tinri Menangkan Legalitas |
|
|---|
| Jaksa Beberkan Dugaan Rekayasa Data Kredit PT Delima Agung Utama di Pengadilan Negeri Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Ahli-Waris-YPTAJM.jpg)