Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Raja Ampat, Taufan Pawe: Langkah Tegas Pak Bahlil

Taufan Pawe menilai, pencabutan izin 4 perusahaan tambang itu langkah tegas pemerintah merespon suara-suara publik

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
TAMBANG RAJA AMPAT - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Taufan Pawe. Mantan Wali Kota Parepare itu mendukung langkah pemerintah mencabut izin 4 perusahaan tambang di Raja Ampat. 

"Perlu dipahami bahwa lokasi pertambangan yang dimaksud memang sudah sejak lama ditetapkan sebagai wilayah tambang. Ini bukan area pariwisata," tambahnya.

"Tindakan cepat dan tegas ini adalah bukti konkret bahwa pemerintah selalu siap mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk kepentingan bersama," pungkas Taufan Pawe.

Taufan Pawe berharap, pendekatan proaktif dan tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini akan terus berlanjut dan menjadi contoh bagi kementerian/lembaga lain.

Ia mendorong kementerian lain turut menanggapi isu-isu penting yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan keberlanjutan lingkungan.

"Sembari memastikan informasi yang beredar di publik adalah akurat dan tidak menimbulkan kekhawatiran yang tidak berdasar terhadap sektor pariwisata Raja Ampat," kata Taufan Pawe.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa terdapat pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua.

Pelanggaran tersebut diketahui Bahlil usai meninjau langsung perusahaan tambang di Raja Ampat bersama pemerintah daerah setempat.

"Terdapat beberapa pelanggaran konteks lingkungan, dengan mempertimbangkan hasil temuan di lapangan dan masukan gubernur-bupati. Mereka pengin daerah mereka maju," ujar Bahlil, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Pencabutan izin usaha tambang tersebut juga sesuai keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Senin (9/6/2025) kemarin.

"Terkait harapan itu, Bapak Presiden memutuskan dengan memperhatikan semua yang ada, mencabut izin 4 perusahaan di luar Pulau Gag," ujar dia.

Bahlil menegaskan bahwa mulai hari ini pemerintah resmi mencabut izin empat perusahaan tersebut.

"Saya langsung melakukan langkah-langkah teknis bersama Kementerian LH dan Kehutanan untuk pencabutan. Mulai hari ini pemerintah telah mencabut 4 perusahaan di Raja Ampat," ucap dia.

Sebelumnya, aktivitas penambangan di Raja Ampat, khususnya di Pulau Gag, menjadi sorotan publik.

Sejumlah pihak menolak adanya aksi penambangan di Pulau Gag karena dikhawatirkan merusak lingkungan dan ekosistem alam di wilayah Bumi Cendrawasih.

Sorotan disampaikan dari kalangan masyarakat, aktivis, ahli, hingga sejumlah anggota DPR RI.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved