Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PDAM Makassar

Eks Dirut Bongkar Tempat Penyimpanan Dana Cadangan PDAM Makassar, Jumlahnya Bukan Rp24 Miliar

Benny membawa setumpuk berkas, bukti pendukung klarifikasinya soal dugaan penyimpangan dana cadangan PDAM.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
PDAM MAKASSAR - Eks Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Makassar, Beni Iskandar. Beni membawa setumpuk berkas sebagai bukti pendukung klarifikasinya terkait dugaan penyimpangan dana cadangan yang tengah berproses di Kejati Sulsel. 

Terkait nilai dana cadangan disebut-sebut mencapai Rp24 miliar, Beni meluruskan bahwa jumlah sebenarnya hanya sekira Rp14 miliar.

“Dana cadangan yang dimaksud kurang lebih Rp14 miliar, bukan Rp24 miliar seperti yang beredar,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan kerjasama PPO dengan BTN sudah berlangsung sejak masa kepemimpinan Dirut sebelumnya, Hamzah Ahmad.

Beni menyebut dirinya hanya melanjutkan kerja sama tersebut yang dimulai sejak 3 September 2020.

Pada masa Hamzah Ahmad, PDAM menyimpan dana deposito sebesar Rp20 miliar di Bank BTN.

Dari deposito itu, seharusnya PDAM memperoleh manfaat dalam bentuk barang berupa komputer. Namun, komputer yang dimaksud tak pernah diterima.

Beni mengungkapkan bahwa Hamzah bahkan pernah mengirim surat ke BTN agar manfaat dari PPO diberikan dalam bentuk uang tunai.

Anehnya, uang senilai Rp315 juta tersebut tidak ditransfer ke rekening resmi PDAM.

“Manfaat dari deposito itu seharusnya diberikan dalam bentuk komputer, tapi tidak pernah ada. Kemudian ada surat yang meminta BTN mentransfer uang Rp315 juta, tapi bukan ke rekening PDAM,” katanya.

Beni menyatakan, saat dirinya menjabat, PDAM terpaksa melunasi kewajiban pembayaran yang seharusnya dipenuhi oleh kepemimpinan sebelumnya.

Hal itu dilakukan untuk menghindari potensi gugatan dari pihak bank.

“Kami yang menyelamatkan perusahaan saat itu, karena BTN keberatan. Supaya tidak digugat, kami melunasi kewajiban itu selama dua bulan saja. Jadi manfaatnya ke masa Hamzah, bukan ke kami,” ujarnya.

BTN, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia dikutip Wikipedia.

BTN menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR).

Pemerintah Indonesia memegang mayoritas saham perusahaan ini melalui Danantara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved