Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PDAM Makassar

Reaksi Dirut PDAM Makassar saat Danny Pomanto Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dana Cadangan

Saat berjalan keluar dari lobby kantor Kejati Sulsel, Danny disambut dua pengawal pribadi.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PDAM MAKASSAR - Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar Hamzah Ahmad diwawancara di Kantor PDAM Jl Ratulangi, Selasa (22/4/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur PDAM Makassar, Hamzah Ahmad menanggapi kasus dugaan korupsi dana cadangan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

Kasus senilai Rp24 miliar tersebut bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Sejumlah pejabat sudah diperiksa, termasuk mantan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Informasi diperoleh dari petugas keamanan Kejati Sulsel, Danny Pomanto hadir sekira pukul 10.00 Wita, Selasa (10/6/2025).

Danny hadir menumpangi mobil Alphard putih berplat nomor DD 4 NNY.

Ia mengenakan stelan batik lengan panjang yang dipadukan dengan celana hitam.

Pantauan Tribun di lokasi, Danny keluar dari kantor Kejati Sulsel, pada pukul 13.31 Wita.

Saat berjalan keluar dari lobby kantor Kejati Sulsel, Danny disambut dua pengawal pribadi.

Danny pun menyapa beberapa awak media yang menunggunya di loby tangga turun kantor Kejati.

Hamzah Ahmad siap mengikuti proses hukum.

Ia mendukung Kejati Sulsel dalam menjalankan tugasnya.

"Kita ikut proses hukum saja. Kasus itu bergulir sebelum saya menjabat," kata dia.

Kejati Sulsel menyelidiki dugaan penyimpangan dana cadangan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, sebesar Rp24 miliar.

Dana hasil laba perusahaan itu, disebut didepositokan ke sejumlah bank dalam jangka panjang namun diduga tidak mengikuti prosedur formal.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan adanya tahapan penyelidikan yang diawali klarifikasi itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved