Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Chromebook

Pembelaan Nadiem Makarim Soal Chromebook, Sudah Siap Dipanggil Kejagung

Nadiem Makarim menjelaskan, pengadaan laptop Chromebook merupakan bagian dari strategi mitigasi krisis pembelajaran akibat pandemi Covid-19.

Editor: Ansar
Kompas.com
NADIEM MAKARIM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam konferensi pers, The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pembelaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam kasus Chromebook

Nadiem Makarim menjelaskan, pengadaan laptop Chromebook merupakan bagian dari strategi mitigasi krisis pembelajaran akibat pandemi Covid-19.

Covid-19 melanda Indonesia pada 2020.

"Di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga jadi krisis pendidikan. Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” kata Nadiem dalam konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Hal ini disampaikan Nadiem setelah pengadaan laptop Chromebook sebagai perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) oleh Kemendikbudristek diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Nadiem mengatakan, program pengadaan perangkat TIK termasuk laptop merupakan bagian dari upaya memastikan proses pembelajaran tidak terhenti meski dilakukan dari jarak jauh.

“Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” tambahnya.

Nadiem menyebut, dalam kurun waktu empat tahun, Kemendikbudristek melakukan pengadaan sekitar 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah di seluruh Indonesia.

Lebih dari sekadar penunjang pembelajaran, menurutnya, perangkat digital itu juga berperan penting dalam mendorong transformasi pendidikan nasional.

“Selain mendukung pembelajaran, perangkat TIK juga jadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian dan dampak learning loss,” jelas Nadiem.

Dia menegaskan, seluruh kebijakan diambil dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik, pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik,” imbuhnya.

Siap dipanggil Kejagung

Nadiem Makarim menyatakan kesiapannya untuk memberi penjelasan ke Kejagung soal kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Nadiem mengaku mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved