Dinkes Sulsel Terbitkan Surat Edaran, Pemkab Diminta Waspadai Kasus Covid-19
Edaran ini merupakan tindak lanjut atas SE Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025, seiring dengan naiknya tren kasus COVID-19 di Asia.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Surat Edaran dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Surat dengan nomor 400.7.8/6859/DISKES itu sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus COVID-19 di wilayah tersebut.
Edaran ini merupakan tindak lanjut atas SE Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025, seiring dengan naiknya tren kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia.
Dalam surat itu, Dinkes Sulsel menginstruksikan seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan.
Beberapa langkah yang ditekankan antara lain pemantauan informasi global melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
Tak hanya itu, pelaporan tren kasus melalui sistem Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), serta pemantauan spesimen COVID-19 melalui aplikasi All Record Tc-19.
Baca juga: Warga Makassar Tak Takut Lagi Hadapi Covid-19: Saya Sudah Divaksin Dua Kali!
Baca juga: Waspada Covid-19, Kadinkes Makassar: Pola Hidup Sehat Lebih Penting dari Masker
Dinas kesehatan daerah juga diminta melaporkan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam waktu kurang dari 24 jam melalui sistem EBS (Event Based Surveillance) atau langsung ke PHEOC melalui layanan WhatsApp.
Selain itu, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan pengaktifan kembali Tim Gerak Cepat (TGC) menjadi bagian dari strategi respons cepat.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar, meminta kepada masyarakat tetap tenang namun terus waspada.
"Kami harapkan agar tetap tenang tapi terus waspada dan laksanakan sosialisasi SE ini, terutama pola hidup bersih dan sehat dalam rangka pencegahan," katanya, Senin (9/6/2025).
Ishaq juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor, terutama di pintu masuk wilayah seperti bandara dan pelabuhan.
"Tetap kerja sama dan koordinasi dengan Balai Besar Karantina Kesehatan, untuk mengantisipasi di bandara dan pelabuhan," singkatnya.(*)
Amuk Makassar 29 Agustus 2025 Sebuah Penanda Terang Benderang: Mereka MuakTak Percaya Lagi |
![]() |
---|
Sekprov Sulsel Tawarkan Ruang Pola Gubernur Jadi Ruang Rapat Paripurna Sementara DPRD |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sulsel: Pembahasan APBD Perubahan 2025 Masih Dijadwalkan Senin 1 September |
![]() |
---|
Gedung DPRD Sulsel Tak Layak Lagi Digunakan Usai Dibakar Massa, Sufriadi: Ini Adalah Rumah Rakyat |
![]() |
---|
Kostrad dan Pasukan Organik Kodam Baru Kendalikan Massa Jelang Azan Subuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.