Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Covid 19

Waspada Covid-19, Kadinkes Makassar: Pola Hidup Sehat Lebih Penting dari Masker

 Menkes waspadai Covid-19, Kadinkes Makassar: masker hanya untuk yang sakit, masyarakat tetap bisa beraktivitas normal dengan jaga kebersihan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
COVID-19 - Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, di ruang kerjanya, Jl. Teduh Bersinar, Kecamatan Rappocini.  Menkes waspadai Covid-19, Kadinkes Makassar: masker hanya untuk yang sakit, masyarakat tetap bisa beraktivitas normal dengan jaga kebersihan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah pusat mengeluarkan peringatan waspada penyebaran Covid-19.

Meski begitu, masyarakat tidak perlu menggunakan masker atau menjaga jarak seperti saat puncak pandemi beberapa tahun lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, mengatakan penggunaan masker hanya dianjurkan bagi yang sakit atau bergejala.

"Yang sakit tetap harus pakai masker, yang sehat tidak perlu," tegas Nursaidah kepada Tribun-Timur.com via telepon, Senin (2/6/2025).

Artinya, masyarakat tetap beraktivitas normal tanpa perlu panik menyikapi edaran tersebut.

Masyarakat cukup meningkatkan kebersihan dan menjaga kesehatan.

Pola hidup bersih dan sehat, seperti rajin mencuci tangan, harus diterapkan sehari-hari.

"Ini yang perlu disosialisasikan, bagaimana masyarakat menjaga kesehatan dan kebersihan agar terhindar dari penyakit," jelasnya.

Dinas Kesehatan juga diminta menyampaikan surat edaran dari Kemenkes terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Seluruh layanan kesehatan harus aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat jika ada masyarakat yang terdeteksi Covid-19.

"Arahan Kemenkes, jika ada kasus, kita laporkan. Jika terjadi peningkatan signifikan, kita lakukan penyelidikan," ujarnya.

Nursaidah membeberkan, arahan antisipasi Covid-19 hampir setiap tahun disampaikan Kemenkes.

Terlebih saat terdeteksi penyebaran di negara tetangga.

"Memang karena adanya kasus Covid lagi di beberapa negara sampai tahun kemarin, selalu ada edaran dari Kemenkes untuk berjaga-jaga," tuturnya.

"Kemenkes harus keluarkan edaran cepat untuk antisipasi, ini berlaku untuk seluruh pintu masuk dan keluar kabupaten, kota, dan provinsi, seperti pelabuhan dan bandara, yang paling penting," tambahnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved