4 Bulan Setelah Bencana, Warga Korban Puting Beliung di Luwu Baru Terima Bantuan
Empat bulan setelah angin puting beliung meluluhlantakkan puluhan rumah warga di tiga kecamatan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Edi Sumardi
DOK PEMKAB LUWU
BANTUAN BENCANA - Penyerahan bantuan dari Kementerian Sosial kepada korban angin puting beliung di Luwu, Sulsel, di Rujab Bupati Luwu, Belopa, Sulsel, Senin (9/6/2025). Total ada 15 korban yang tercatat menerima bantuan tahap pertama dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp8 juta hingga Rp25 juta, tergantung tingkat kerusakan rumah masing-masing.
Pemerintah tidak menjelaskan secara rinci alasan mengapa dari total 52 rumah yang terdampak, hanya 15 yang baru menerima bantuan.
Tidak ada informasi mengenai tahap lanjutan atau jaminan bahwa seluruh korban akan mendapat hak yang sama.
Daftar Penerima Bantuan
Kecamatan Larompong Selatan
Desa Dadeko
- Siti Naimah Kasim – Rp8 juta (rusak sedang)
- Yasmin – Rp13 juta (rusak berat)
- Sabaruddin – Rp25 juta (rusak berat)
- Nasruddin – Rp13 juta (rusak berat)
- Musrina – Rp20 juta (rusak berat)
- Ludi – Rp11 juta (rusak berat)
- Nurmita – Rp25 juta (rusak berat)
Desa Temboe
- Aripudin – Rp25 juta (rusak berat)
Desa Bonepute
- Syahriadi – Rp25 juta (rusak berat)
Desa Batulappa
- Ramli – Rp8 juta (rusak sedang)
- H Hanaking – Rp8 juta (rusak sedang)
Kecamatan Lamasi Timur
Desa Bulolondong
- Pampang – Rp22 juta (rusak berat)
- Ardiansyah Bernard – Rp22 juta (rusak berat)
- Masdin – Rp15 juta (rusak berat)
Kecamatan Lamasi
Desa Pongsamelung
- Sugeng Wahyudi – Rp20 juta (rusak berat).(*)
Baca Juga
Cara Cek Penerima Bantuan Beras di Website cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Puting Beliung Rusak 7 Rumah di Pulau Sembilan Sinjai, Kerugian Rp50 Juta |
![]() |
---|
Festival Budaya Banua Lemo Luwu Jadi Ruang Belajar dan Perlawanan Anak Muda |
![]() |
---|
Teror di Poros Trans Sulawesi, Bus PO Adhi Putra Jadi Korban Pelemparan Batu OTK |
![]() |
---|
Koperasi Bonelemo Luwu Pilih Modal Gotong Royong, Tolak Pinjaman Bank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.