BSU 2025
Kapan BSU 2025 Cair? Lengkapi Dulu Syarat Berikut Sebelum Rp600 Ribu Masuk ke Rekening
Apalagi ini sudah masuk tanggal 7 Juni 2025, meleset dua hari dari perkiraan awal pencairan Bantuan Subsidi Upah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kapan BSU 2025 cair?
Simak bocoran tanggal Bantuan Subsidi Upah ditransfer ke rekening pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, BSU tahun 2025 disalurkan sebelum minggu kedua Juni 2025.
BSU 2025 Rp 600 ribu kini sudah dinanti-nantikan calon penerima.
Apalagi ini sudah masuk tanggal 7 Juni 2025, meleset dua hari dari perkiraan awal pencairan Bantuan Subsidi Upah.
Sebelum minggu kedua Juni 2025, bantuan Rp 600 ribu ini diharapkan sudah ditransfer ke rekening penerima.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
“Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” ujar Yassierli dikutip dari Antara.
Dengan demikian, maka pencairan dana bantuan BSU Kemnaker 2025 paling lambat dilakukan sebelum 14 Juni 2025.
Saat ini, pemerintah masih menyempurnakan pemutakhiran data penerima agar penyaluran BSU 2025 agar tepat sasaran.
Penyaluran subsidi ini ditujukan untuk pekerja/buruh berpenghasilan rendah, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan pemerataan manfaat.
Aturan tentang penyaluran BSU 2025 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah.
Berdasarkan regulasi tersebut, berikut adalah syarat penerima BSU Kemnaker 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid;
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) hingga April 2025;
- Menerima gaji/upah maksimum Rp3,5 juta per bulan atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP);
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya yang serupa pada saat penyaluran.
- BSU Kemnaker 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 untuk dua bulan (Juni-Juli 2025) dan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp 600.000.
Menteri Yassierli juga menekankan, bahwa BSU tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga mencakup kelompok guru, tenaga honorer, dan pekerja informal yang memenuhi syarat.
“Karena tidak hanya pekerja, kan. Ada segmen guru, honorer, dan macam-macam yang dapat BSU juga,” ungkapnya.
Cara Cairkan BSU Guru PAUD Non-Formal, 253.407 Pendidik Terdaftar |
![]() |
---|
Cara Mudah Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Penghasilan Rp35 Juta Sebulan, 35 Anggota DPRD Purwakarta Jabar Terima BSU |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU Diperpanjang, Calon Penerima Segera Cairkan di PT Pos |
![]() |
---|
Jangan Lupa Bawa KTP! Berikut Cara Mudah Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.