Haji 2025
1.392 Jemaah Haji Indonesia Tempati Tenda Kerajaan di Arafah
Hasil koordinasi ini memungkinkan seluruh jemaah tersebut dipindahkan ke tenda-tenda khusus milik kerajaan yang masih berada dalam kawasan Arafah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 1.392 jemaah haji asal Indonesia dari kloter campuran tiba di Arafah pada pagi hari 9 Zulhijah.
Namun, mereka tidak mendapatkan tempat di tenda-tenda Arafah yang biasa disediakan.
Ketika suhu udara semakin tinggi dan kondisi jemaah mulai mengkhawatirkan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) segera berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi, termasuk Kementerian Haji dan al-Hai’ah al-Malakiyah.
Hasil koordinasi ini memungkinkan seluruh jemaah tersebut dipindahkan ke tenda-tenda khusus milik kerajaan yang masih berada dalam kawasan Arafah.
"Tenda-tenda ini tetap berada di area Arafah sehingga para jemaah tetap dapat melaksanakan wukuf secara sah dan sempurna," jelas Ketua Mustasyar Diniyah Daerah Kerja Makkah, Oman Fathurahman, dalam keterangannya di Arafah, Kamis (5/6/2025).
Oman menjelaskan bahwa pemerintah Saudi telah menyiapkan skema khusus untuk pergerakan jemaah ini.
Usai wukuf, mereka akan langsung diberangkatkan menuju hotel masing-masing di Mekkah selepas Magrib, dengan melewati Muzdalifah tanpa turun dari bus.
Untuk menjelaskan skema ibadah yang dijalani oleh para jemaah ini, berikut penjelasan tahapannya:
1. Jemaah haji ini telah sempurna melaksanakan wukuf di Arafah, sesuai sabda Nabi bahwa al-hajju 'Arafah: haji itu adalah Arafah.
2. Jemaah haji ini akan melewati Muzdalifah tanpa turun dari bus dan langsung menuju hotel. Jemaah haji bisa mengambil pendapat bahwa mabit di Muzdalifah adalah sunnah.
3. Setelah cukup istirahat di hotel, mulai jam 00.00 WAS, jemaah sudah bisa melaksanakan thawaf ifadah, sai, dan bercukur (tahallul awwal). Setelah tahallul awal, Jemaah boleh melakukan segala larangan ihram, kecuali hubungan suami istri.
4. Mengingat jarak hotel jemaah cukup jauh ke Mina, jemaah haji ini disarankan untuk tidak memaksakan diri mabit di Mina, dan mengambil pendapat bahwa mabit di mina adalah sunnah.
5. Sedangkan untuk lempar junrah Aqabah tanggal 10 Zulhijah dan Jumrah hari-hari tasyrik, dapat diwakilkan kepada kolega yang berada di sekitar jamarat.
6. Dengan mengikuti skema ini, maka seluruh rangkaian ibadah jrmaah haji ini sudah dinyatakan selesai sebagai tahallul tsani, dan dianggap sah tanpa harus membayar Dam.
| Antrean Haji Bantaeng Paling Lama, Kementerian Haji akan Disamaratakan 26,4 Tahun |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Layanan Haji 2025 |
|
|---|
| Foto-foto Kloter Terakhir Jamaah Haji Tinggalkan Madinah, Petugas: Semoga Mabrur Semua |
|
|---|
| Cerita Jamaah Haji Jalan Kaki dari Musdalifah ke Mina Sejauh 3 KM saat Suhu 48 Derajat |
|
|---|
| Wakil Bupati Jemput 360 Jemaah Haji Asal Wajo di Asrama Haji Sudiang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/HAJI-Jemaah-sedang-wukuf-di-Arafah.jpg)