Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

Jamaah Haji Hanya Boleh Bawa Koper dan Tas Paspor, Air Zamzam Dilarang

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, mengatakan berbagai koordinasi internal maupun eksternal telah

Tayang:
Penulis: Muh Hasim Arfah | Editor: Edi Sumardi
Tribun-timur.com/Muh Hasim Arfah
WAWANCARA KADAKER - Kepala Daker Bandara, Abdul Basir wawancara di Jeddah, Arab Saudi, Ahad atau Minggu (31/5/2026). Ia mengatakan berbagai koordinasi internal maupun eksternal telah dilaksanakan untuk menjamin kelancaran proses pemulangan ratusan ribu jemaah haji Indonesia. 

Laporan jurnalis Tribun-Timur.com dan anggota tim Media Center Haji, Muh Hasim Arfah

JEDDAH, TRIBUN-TIMUR.COM - Menjelang dimulainya pemulangan jamaah haji Indonesia gelombang pertama ke Tanah Air pada 1 Juni 2026, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan seluruh persiapan layanan di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah dilakukan secara matang.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, mengatakan berbagai koordinasi internal maupun eksternal telah dilaksanakan untuk menjamin kelancaran proses pemulangan ratusan ribu jamaah haji Indonesia.

"Kita sudah melakukan persiapan yang cukup matang. Koordinasi internal sudah dilakukan, begitu juga koordinasi dengan maskapai penerbangan, otoritas bandara, dan pihak yang menangani bagasi. Menjelang kedatangan jamaah di bandara nanti akan ada koordinasi final," ujar Abdul Basir di Jeddah, Arab Saudi, Ahad atau Minggu (31/5/2026).

Menurut Basir, salah satu fokus utama petugas adalah memastikan seluruh jamaah mematuhi ketentuan barang bawaan agar proses keberangkatan tidak mengalami hambatan.

Ia menjelaskan setiap jamaah hanya diperbolehkan membawa tiga jenis barang, yakni koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram, koper kabin maksimal 7 kilogram, dan tas paspor.

Baca juga: Kloter Pertama Jamaah Haji Tiba di Makassar 1 Juni 2026

Selain ketiga barang tersebut, jamaah tidak diperkenankan membawa barang tambahan ke dalam pesawat.

"Yang paling sering kami ingatkan adalah larangan membawa air Zamzam ke dalam koper besar maupun koper kabin. Hak jamaah untuk mendapatkan air Zamzam tetap ada dan sudah disiapkan di Tanah Air sebanyak satu galon atau lima liter per orang," katanya.

Basir menjelaskan distribusi air Zamzam saat ini telah dilakukan ke berbagai embarkasi dan kabupaten/kota di Indonesia. jamaah dapat mengambilnya setelah tiba di daerah masing-masing atau melalui perwakilan keluarga yang telah ditunjuk.

Untuk memastikan kelancaran layanan, petugas akan melakukan pemeriksaan berlapis sejak jamaah turun dari bus di bandara.

Koper kabin akan dibantu diturunkan, sementara petugas juga akan memeriksa kembali bus guna memastikan tidak ada barang milik jamaah yang tertinggal.

Baca juga: Kloter 1 Debarkasi Makassar Mendarat 1 Juni, PPIH Soroti Tren Pakaian Bling-Bling Jamaah

Setelah itu, jamaah akan diarahkan menuju ruang tunggu sebelum memasuki area imigrasi dan boarding gate.

Di lokasi tersebut, petugas kembali memberikan kesempatan kepada jamaah untuk merapikan barang bawaan sekaligus mengeluarkan barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam pesawat.

"Kalau masih ditemukan air Zamzam, pisau, gunting, atau benda tajam lainnya di dalam koper kabin, kami minta untuk dikeluarkan dan ditinggalkan sebelum masuk pemeriksaan keamanan," jelasnya.

Daker Bandara juga memberi perhatian khusus kepada jamaah pengguna kursi roda.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved