Unismuh Makassar
Daftar Lengkap Dekan, Direktur Pascasarjana, dan Ketua Lembaga Unismuh Masa Bakti 2025–2029
Dr Abdul Rakhim Nanda melantik para dekan, direktur pascasarjana, serta pimpinan badan dan lembaga di lingkungan universitas untuk periode 2025–2029.
Prof. Dr. Nursalam, M.Si sebagai Ketua Badan Perencanaan
Dr. Rahmi, M.Si., IPU sebagai Sekretaris Badan Perencana.
Dr. Arief Muhsin, M.Pd sebagai Ketua Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengabdian Masyarakat (LP3M).
Dr. Khaeruddin, M.Pd sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran Digital Futuristik (LP3DF).
Dr. Ir Nenny, MT, Ketua Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA)
Maharida, S.Pd., M.Pd sebagai Ketua Lembaga Kerja Sama dan Urusan Internasional (LKUI).
Dr. Nasrun, M.Pd sebagai Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi.
Prof. Sulfasyah, MA., Ph.D sebagai Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (LP2B).
Dr. Muhammad Akhir, M.Pd sebagai Ketua Lembaga Penerimaan Mahasiswa Baru.
Drs. Samhi Mua’awan Jamal, M.Ag sebagai Kepala Pusat Pusat Pengkajian, Pengembangan, dan Pengamalan Al-Islam Kemuhammadiyahan (P4ISMU).
Dr. Nurdin Mappa, M.M sebagai Sekretaris P4ISMU.
Harun, S.Pd., M.M sebagai Ketua Lembaga Sistem Informasi dan Teknologi.
Hartono, S.Pd., M.Pd., Ph.D sebagai Ketua Lembaga Publikasi, Pemeringkatan dan Daya Saing (UNISMUH Global Excellence Center).
Dr. Dahlan Lamabawa, M.Ag sebagai Ketua Lembaga Pengkaderan dan Pembinaan Bakat Kepemimpinan Mahasiswa (LPPBPM).
Dr. Hj. Fatmawati, M.Si. sebagai Kepala Pusat Solusi Limbah Berkelanjutan (Sustainable Waste Solutions Center).
(tribun-timur.com)
9.529 Mahasiswa Baru Unismuh Makassar Resmi Pakai Jas Biru |
![]() |
---|
Bina Semangat Kekeluargaan, FISIP Unismuh Gelar Family Gathering di Bira Bulukumba |
![]() |
---|
Mahasiswa FKIK Unismuh Dibekali Keterampilan Media di Era Digital |
![]() |
---|
Dosen Arsitektur Unismuh Makassar Isi Kuliah Tamu di School of Public Policy, ZUEL Wuhan Cina |
![]() |
---|
Wamen Dzulfikar Ajak Lulusan SMA Lanjut Kuliah di Unismuh Makassar, Kampus PTS Terbaik di Luar Jawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.