Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Takalar Naik ke Penyidikan
Polres Takalar naikkan status kasus pencemaran nama baik Sekda Takalar ke penyidikan. Dua saksi kunci segera dipanggil ulang pekan ini.
Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TAKALAR.COM, TAKALAR – Penyidik Polres Takalar resmi meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik Sekda Takalar, Muhammad Hasbi, dari penyelidikan ke penyidikan.
“Hari ini kami telah melakukan gelar perkara terkait dugaan pencemaran nama baik Muhammad Hasbi, Sekda Takalar, di grup WhatsApp Diskusi Takalar (Distak). Hasilnya, kami naikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” tegas Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, Senin (3/6/2025).
Ia menyebutkan, setelah masuk tahap penyidikan, pihaknya akan kembali memanggil sejumlah saksi pada Kamis (5/6/2025).
“Insyaallah Kamis depan kami panggil beberapa saksi lagi. Dan pastinya, kasus ini akan mengarah pada penetapan tersangka,” katanya.
AKP Hatta menegaskan, unsur pidana dalam kasus ini cukup kuat.
“Ini perbuatan hukumnya sangat jelas, sehingga kami naikkan ke tahap penyidikan. Minggu ini kami akan panggil dua saksi, yakni Ziurahman dan Sudirman Lallo. Kita akan lihat hasil penyidikannya, siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Tidak menutup kemungkinan saksi juga bisa jadi tersangka,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi pada Senin (2/6/2025), termasuk salah satu saksi kunci berinisial Ziurahman yang merupakan admin grup WhatsApp.
Pemanggilan tersebut bertujuan mengungkap lebih lanjut penyebaran karikatur yang dinilai merusak citra Sekda Takalar, Muhammad Hasbi.
Kasus ini bermula dari laporan Muhammad Hasbi terkait penyebaran karikatur yang diduga mencemarkan nama baiknya di beberapa grup WhatsApp, termasuk Grup Distak.
Laporan tersebut dilayangkan dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik.
Dalam penyelidikan, penyidik juga telah memeriksa beberapa admin grup WhatsApp, termasuk Ziurahman dan pemilik akun Panrongrongna Takalar, Sudirman Lallo.
Dalam keterangannya, Sudirman mengaku hanya menerima perintah untuk menyebarkan karikatur dan tulisan fiksi tersebut di grup WhatsApp Distak.
Ia menegaskan bukan pembuat materi tersebut.
“Dia mengakui menyebarkan karikatur itu, tetapi bukan pembuatnya. Fokus kami sekarang adalah mencari siapa yang memerintahkan pembuatan karikatur tersebut,” jelas AKP Hatta saat diwawancarai, Sabtu (10/5/2025). (*)
| 12 SPPG Masih Bermasalah, 42 Ribu Siswa Maros Tak Lagi Nikmati MBG |
|
|---|
| MTQ: Membumikan Wahyu dan Membuka Pintu Langit |
|
|---|
| Bupati Gowa Optimistis Butta Bersejarah Jadi Lumbung Pangan |
|
|---|
| Tinggal Sebatang Kara, Kakek 80 Tahun Meninggal Dunia dalam Gubuk Terbakar di Makassar |
|
|---|
| 4 Posisi Eselon II Bergeser, Ini Rincian Mutasi Kedua Patahuddin di Luwu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/LAPORAN-POLISI-Kasat-Reskrim-Polres-Takalar-AKP-Hatta-kiri.jpg)