Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berapa Gaji Polisi? Bripda A Anggota Polrestabes Makassar Dilapor Peras Pemuda Takalar

Bripda A anggota Polrestabes Makassar dilaporkan kasus dugaan pemerasan Rp1 juta kepada Yusuf Saputra pemuda Kabupaten Takalar

Editor: Ari Maryadi
Tribun Kaltara
ILUSTRASI POLISI - Ilustrasi pet PDH Polri. Viral Bripda A anggota Polrestabes Makassar dilaporkan ke Polda Sulsel kasus dugaan pemerasan kepada pemuda Takalar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Berapa gaji bintara baru polisi? Viral Bripda A dilaporkan ke Propam Polda Sulsel kasus dugaan pemerasan.

Pelapor bernama Yusuf Saputra (20) pemuda asal Kabupaten Takalar.

Yusuf Saputra telah melaporkan kasus dugaan pemerasan itu kepada Polda Sulsel.

Ia mengaku dimintai uang oleh Bripda A bersama sejumlah teman polisinya. 

“Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup," terang Yusuf kepada wartawan  Jumat (30/5/2025).

Bripda A bertugas di Polrestabes Makassar. Ia bintara baru lulus pendidikan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan tersebut.

Arya mengakui adanya laporan dari ulah nakal oknum anggotanya itu, dan telah melakukan penahanan.

"Jadi gini, ada dugaan anggota dari Polrestabes yah melakukan kode etik dan disiplin jadi hari itu dilaporkan oleh korban langsung hari itu juga kita amankan pelakunya," kata Arya ditemui wartawan di Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Minggu (1/6/2025) sore.

Arya mengatakan, Bripda A setelah diamankan langsung ditempat di dalam sel sembari menunggu jadwal sidang etik.

"Sudah langsung kita proses, kita masukkan sel dan menunggu proses sidang kode etik," ujarnya 

Selain itu, korban Yusuf, kata dia, juga sudah diperiksa untuk dimintai keterangan.

"Untuk korban sudah kita periksa dan anggota yang bermasalah juga sudah kita periksa, ini menuju sidang," jelasnya.

Jika apa yang dituduhkan Yusuf kepada Bripda A, terbukti, maka Arya mengaku akan memberi sanksi tegas.

"Kalau memang terbukti, kita kenakan saksi seberat-beratnya, jadi nanti kita tunggu proses sidang tapi anggota kita sudah amankan dan sudah kita sel," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved