Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berapa Gaji Polisi? Bripda A Anggota Polrestabes Makassar Dilapor Peras Pemuda Takalar

Bripda A anggota Polrestabes Makassar dilaporkan kasus dugaan pemerasan Rp1 juta kepada Yusuf Saputra pemuda Kabupaten Takalar

Editor: Ari Maryadi
Tribun Kaltara
ILUSTRASI POLISI - Ilustrasi pet PDH Polri. Viral Bripda A anggota Polrestabes Makassar dilaporkan ke Polda Sulsel kasus dugaan pemerasan kepada pemuda Takalar. 

Lebih lanjut Arya menjelaskan, dugaan pemerasan Bripda A terhadap Yusuf akan terus didalami.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa alat komunikasi yang digunakan memeras hingga saksi yang menyerahkan uang.

"Yang dilaporkan dilaporkan sama korban itu ada pemerasan juga nanti kita liat apakah cek handphonenya dari uang yang diterima juga dari kepala seksi-seksi nanti kita akan liat, kita akan dalami apakah memang kejadiannya seperti itu," ucapnya.

Namun demikian, sebagai langkah tegas kepolisian, Bripda A kata Arya telah dicopot dari jabatannya.

"Tapi yang jelas yang bersangkutan sudah kita sel dan copot dari jabatannya terus kita siapkan proses sidang," sebutnya.

Gaji Polisi

Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di luar gaji pokok, anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan ( tunjangan polisi).

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan):

Golongan I hingga IV

1. Golongan I (Tamtama)

Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved