Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Cabuli Anak Kandung di Maros, Tersangka Belum Diamankan Sejak Dilaporkan Februari

Seorang anak berusia (12) yang masih duduk di bangku SMP dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri berinisial SR pada Septermber 2024 lalu.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL
Kasus Pelecehan - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Maros, Senin (2/6/2025). Keluarga korban, Akbar pun sangat menyayangkan lambatnya penanganan kasus yang menimpa adik iparnya yang baru berusia 12 tahun.  

“Visum dari bhayangkara, sudah lama keluar, namun keterangan ahli yang harus menunggu jadwal, dan saat ini sudah ada penjelasannya penyebab luka tersebut,” bebernya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan gelar perkara dan segera menerapkan tersangka yang merupakan ayah kandung korban.

“Kita akan gelar perkara di Polres, kemudian menetapkan tersangka hari ini,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman mengatakan pihaknya meminta kepada Polres Maros untuk segera memberikan kejelasan kasus dalam kasus ini.

Selain itu, pihaknya berkomitmen akan memberikan pendampingan kepada korban agar bisa beraktivitas normal kembali.

“Kami ada komitmen bersama untuk memberikan pendampingan kepada korban dan bisa pemulihan mental, sehingga korban bisa kembali bersekolah dan beraktivitas normal,” tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved