Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Pemuda, Kini Ditahan Propam

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa Bripda A telah diamankan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIM
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana ditemui wartawan di Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Minggu (1/6/2025) 

 
Kronologi Versi Korban

Sebelumnya, Yusuf Saputra, pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, mengaku menjadi korban penganiayaan dan pemerasan oleh oknum polisi bernama Bripda Andika.

Kepada media, Yusuf mengungkapkan bahwa insiden terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di Lapangan Galesong, yang saat itu ramai karena pasar malam.

“Saya sedang nongkrong, tiba-tiba sekitar enam orang datang, menodongkan senjata ke kepala, dan langsung memukul saya. Salah satunya saya kenal, Bripda Andika,” ujar Yusuf, Jumat (30/5/2025).

Yusuf mengaku dibawa ke lokasi sepi, diikat, dianiaya, hingga ditelanjangi.

Ia juga dipaksa mengaku bahwa tembakau gorila milik Bripda Andika adalah miliknya. Meskipun disiksa berulang kali, Yusuf menolak mengakuinya.

Penganiayaan disebut berlangsung hampir tujuh jam.

Yusuf baru dibebaskan setelah keluarganya menyerahkan uang kepada pelaku.

“Mereka awalnya minta Rp15 juta, lalu turun ke Rp5 juta. Karena keluarga tidak sanggup, akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Keluarga saya akhirnya beri Rp1 juta karena takut saya terus disiksa,” jelas Yusuf.

Menurutnya, uang diserahkan oleh Ismail anggota Brimob yang merupakan kenalan tantenya kepada Bripda Andika.

Setelah menerima uang tersebut, Yusuf akhirnya dilepaskan sekitar pukul 05.00 WITA, dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk visum.

 Kasus ini kini ditangani oleh Polres Takalar dan Propam Polda Sulsel.

Sebanyak enam anggota polisi, termasuk Bripda A, tengah diperiksa.

“Semua yang terlibat akan kami proses. Mereka sudah kami patsus (penempatan khusus),” ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved