Distribusi Beras SPHP di Maros Terhenti Sejak Maret, Pasar Murah Sepi
Distribusi beras SPHP di Maros terhenti sejak Maret 2025. Warga kesulitan mendapat beras murah, pasar murah pun jadi sepi pengunjung.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim

TRIBUNMAROS.COM, MAROS — Penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan terhenti sejak Maret 2025.
Hingga kini, stok beras SPHP masih kosong di pasaran.
Wakil Kepala Perum Bulog Cabang Makassar, Arfendy Putra, mengungkapkan belum ada instruksi dari pemerintah pusat untuk melanjutkan distribusi beras SPHP.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan perintah untuk menyalurkan kembali beras SPHP,” kata Arfendy, Minggu (1/6/2025).
Kondisi ini berdampak pada menurunnya minat masyarakat terhadap program Gerakan Pangan Murah (GPM) rutin digelar Pemerintah Kabupaten Maros.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Maros, Muhlisa Fachruddin, menyebut sepinya pasar murah disebabkan oleh tidak tersedianya beras SPHP, menjadi komoditas paling dicari warga.
“Pasar murah sepi karena beras SPHP belum disalurkan lagi oleh Bulog. Itu yang paling dicari masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kelangkaan ini tidak hanya terjadi di Maros, melainkan juga di daerah lain.
“Bukan hanya di Maros, tapi ini terjadi secara nasional,” tambahnya.
Diketahui, beras SPHP dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram.
Harganya lebih murah dibandingkan harga beras medium di pasaran Maros mencapai Rp13.600 per kilogram, serta beras premium yang tembus Rp14.800 per kilogram.
“SPHP kualitasnya setara dengan beras medium, tapi harganya jauh lebih murah,” jelas Muhlisa. (*)
40 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api di DPRD Sulsel, TNI Bantu Lewat |
![]() |
---|
infografis: Demo Besar-besaran, Tiga Kantor Dibakar di Makassar |
![]() |
---|
Sekprov: Kerugian Fisik Bisa Ditaksir, Dokumen di 3 Gedung DPRD Sulsel Justru Tak Ternilai |
![]() |
---|
Amuk Makassar 29 Agustus 2025 Sebuah Penanda Terang Benderang: Mereka MuakTak Percaya Lagi |
![]() |
---|
Sekprov Sulsel Tawarkan Ruang Pola Gubernur Jadi Ruang Rapat Paripurna Sementara DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.