Derita Yusuf! Disekap Ditelanjangi, dan Diperas Rp15 Juta Oknum Polisi di Makassar
Tiba-tiba, enam pria datang menghampirinya. Salah satu dari mereka dikenali Yusuf sebagai Bripda Andika, anggota polisi yang bertugas di Satuan Sabhar
Bripda A Sudah Ditahan, Proses Etik Berjalan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyatakan bahwa Bripda A telah ditahan sejak laporan diterima dan kini menunggu proses sidang etik.
“Pelaku sudah kita amankan di hari yang sama setelah laporan masuk. Sekarang sedang diproses, sudah kita sel dan menunggu sidang etik,” ujar Arya, Minggu (1/6/2025).
Ia menegaskan, jika terbukti bersalah, sanksi berat akan diberikan kepada pelaku.
“Kita akan beri sanksi seberat-beratnya jika semua tuduhan itu terbukti. Sekarang proses pemeriksaan masih berjalan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bripda A dengan memeriksa alat komunikasi serta saksi yang menyerahkan uang.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, menyebut bahwa enam oknum anggota polisi kini tengah diperiksa intensif.
“Semua yang terlibat kita proses. Mereka semua dipatsus,” tegas Zulham.
UKDPA Serentak, KAI Sulsel Siap Cetak Advokat Profesional |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Dukung KPID Sulsel, Dorong Pengawasan Media Baru |
![]() |
---|
UNM Kukuhkan 24 Insinyur Baru, Prof Andi Aslinda Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul |
![]() |
---|
Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye Segera Perbaiki Jembatan Puntodo Laikang, Anggaran Rp167 Juta |
![]() |
---|
Andi Ugi 33 Tahun Jadi Anggota Dewan, dari Bantaeng ke Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.