Tamsil Linrung: DBH Hak Daerah, Terlambat Transfer Hambat Kepentingan Masyarakat
Tamsil Linrung menyoroti perlunya peningkatan pengelolaan likuiditas untuk memastikan transfer DBH berjalan tepat waktu.
“Pendekatan ini bisa menjadi model bagi kabupaten/kota, menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi dan tangguh. Ini semua demi rakyat Sulsel yang berhak atas pembangunan berkelanjutan,” tuturnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Setiawan Aswad, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan DBH disebabkan oleh penyesuaian arus kas dan pengendalian fiskal, bukan penahanan dana.
Ia menegaskan komitmen Pemprov untuk menyelesaikan kekurangan DBH 2024 dan memastikan pembayaran 2025 sesuai ketentuan.
Dengan kolaborasi antara Pemprov, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya, Tamsil optimistis Sulsel dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, memastikan manfaat pembangunan dirasakan merata oleh seluruh rakyat Sulawesi Selatan.
| KAHMI Baksos Bareng Ribuan Warga Pangkep, Tamsil Linrung Dorong Program Prioritas Prabowo |
|
|---|
| Tamsil Linrung Satukan Kader HMI-KAHMI Sulsel dalam Aksi Sosial di Pangkep |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Belum Bayar Utang DBH Rp12 Miliar ke Maros, DPRD Bulukumba Tagih Utang BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Utang Rp12 Miliar Dana Transfer ke Pemkab Maros |
|
|---|
| Daftar Ketua DPD PAN Termuda di Sulsel, Ketua DPRD hingga Pengusaha Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Tamsil-Linrung-menyoroti-keterlambatan-transfer-dana-bagi-5465.jpg)