Pemprov Sulsel Utang Rp12 Miliar Dana Transfer ke Pemkab Maros
DBH merupakan anggaran transfer dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemprov Sulsel.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah Kabupaten Maros.
DBH merupakan anggaran transfer dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemprov Sulsel.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin mengatakan DBH yang belum terbayarkan sebesar Rp12 miliar.
"DBH yang masih terhutang sekitar Rp12 miliar," bebernya.
DBH yang belum terbayarkan yakni terdiri atas bulan November 2024 sebesar Rp4,9 miliar dan Desember 2025 sebesar Rp7,6 miliar.
Anggaran tersebut merupakan bersumber dari berbagai jenis pajak.
Rinciannya, pajak kendaraan bermotor sebesar Rp4,4 miliar, Bea Balik Nama - Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp3 miliar, Pajak Bahan Bakar - Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Rp4,9 miliar dan pajak air permukaan Rp237 juta.
Kabid Perbendaharaan Kabupaten Maros, Salmiati mengatakan Pemprov Sulsel baru membayarkan DBH hingga Oktober 2024.
“Untuk 2024 sampai bulan Mei baru dibayar. Kemudian dibayarkan lagi Juni sampai Oktober,” katanya.
Ia mengatakan, belum ada penjelasan rinci terkait keterlambatan pembayaran tersebut.
Salmiati menjelaskan dana DBH yang diterima nantinya akan langsung masuk ke APBD melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan OPD sesuai sumber anggarannya.
“Ada memang OPD tertentu yang menerima peruntukannya karena sumber dananya juga sudah ditentukan,” jelasnya.
Ia menambahkan sejumlah program yang seharusnya menggunakan DBH kini ditutupi menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Kalau tidak terbayarkan, berarti kita bayarkan lagi lewat DAU,” katanya.
Salah satu yang terdampak yakni pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan gratis yang pembiayaannya dibagi antara provinsi dan kabupaten.
Ia mengatakan, kewajiban pembayaran dari Pemprov Sulsel belum terbayarkan sejak 2024 hingga 2025.
“Yang tidak terbayarkan itu akhirnya ditutupi semua menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU),” tuturnya.
| Profil Afif Faturrahman Putra Maros Wakil Sulsel di Seleksi Paskibraka Nasional, Cita-cita Akpol |
|
|---|
| Seminar Ketahanan Pangan Bapera Maros, BUMN Didorong Jadi Penggerak Ekosistem Pangan |
|
|---|
| Anjing Liar Berulah Lagi, Serang Pejalan Kaki di Camba Maros |
|
|---|
| Nurdin Halid Soroti Pentingnya Lumbung Pangan Rumah Tangga di Seminar AMPI Maros dan PTPN III |
|
|---|
| Warga Camba Maros Terima Sapi Kurban dari Presiden Prabowo, Beratnya 951 Kg |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/DBH-MAROS-Rapat-evaluasi-PAD-di-Ruang-Marusu-Kantor-Bupati-Maros.jpg)