Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Dody Hanggodo Menteri Pekerjaan Umum Tertimpa Masalah, Anak Buah Kumpul Uang dari Pegawai

Dody mengatakan, dugaan gratifikasi berasal dari surat ditandatangani Irjen Kementerian PU terkait adanya pejabat mengumpulkan uang dari pegawai

Editor: Ansar
Kompas.com
MENTERI PU - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat ditemui usai rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Dody Hanggodo Menteri Pekerjaan Umum (PU).

Sosok Dody Hanggodo jadi perhatian setelah pejabat Kementerian PU terlibat dugaan gratifikasi.

Dody mengatakan, dugaan gratifikasi berasal dari surat ditandatangani Irjen Kementerian PU terkait adanya pejabat mengumpulkan uang dari pegawai untuk kepentingan pribadi. 

"Ya, saya sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu. Tapi saya sudah perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. (Saya) belum terima laporan lebih lanjutnya," kata Dody dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Jumat (30/5/2025).

Dody mengatakan, Irjen Kementerian PU masih menindaklanjuti dugaan praktik gratifikasi tersebut.

Ia mengatakan, apabila praktik tersebut masuk dalam kategori pidana, akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Polisi.

"Irjen kalau misalnya dirasa sama Irjen itu ada unsur pidana, pasti dia limpahkan lah ke KPK atau ke kejaksaan, atau ke polisian untuk tindak lanjut secara pidananya," ujarnya.

Meski demikian, Dody enggan berspekulasi potensi pemeriksaan pejabat tersebut masuk dalam unsur pidana.

Ia mengatakan, ingin mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Saya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi saya enggak bisa menuduh terlalu mendalam," tuturnya.

Lebih lanjut, Dody berpesan agar seluruh ASN di Kementerian PU bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan dan mengedepankan etika.

"Saya sudah berkali-kali bicarakan terutama insan PU. Tiap detik itu menghadirkan Tuhan di hatinya. Enggak ada lagi yang bisa mengawasi kecuali Tuhan. Bukan KPK, bukan Jakarta, bukan Polisi," ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi dugaan gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

 Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ada dugaan gratifikasi dengan modus permintaan uang oleh salah satu penyelenggara negara kepada jajarannya untuk kepentingan pribadi.

Budi mengatakan, informasi tersebut adalah hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved