Gaji 13
Gaji-13 PNS Cair Awal Juni atau Bertepatan Tahun Ajaran Baru 2025, Besaran Beda-beda
Tinggal hitungan hari, PNS menerima dana pencairan gaji 13 dari pemerintah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Jadwal pencairan Gaji 13 PNS/ASN.
Gaji ke 13 PNS dipastikan cair pada awal Juni 2025 sesuai keputusan pemerintah.
Jadwal pencairan gaji 13 PNS ditunggu-tunggu para aparatur sipil negara.
Tinggal hitungan hari, PNS menerima dana pencairan gaji 13 dari pemerintah.
Kebijakan pembayaran THR dan gaji 13 PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangannya, Prabowo menyebut, sebanyak 9,4 juta akan menjadi penerima gaji 13 ini.
Prabowo juga mengungkapkan besaran gaji 13 akan didapatkan aparatur negara.
Menurutnya, THR dan gaji 13 diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah.
Prabowo menjelaskan, besarannya meliputi gaji pokok, tunjangan melekat serta tunjangan kinerja sebesar 100 persem bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri hingga para hakim.
Adapun gaji 13 akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
PT TASPEN (Persero) sendiri telah mengumumkan pelaksanaan penyaluran gaji 13 tahun 2025 kepada para penerima pensiun dan tunjangan.
Mengutip keterangan resmi di laman Taspen, pembayaran gaji 13 untuk pensiunan PNS/ASN akan mulai disalurkan pada 2 Juni 2025.
Kebijakan pembayaran gaji 13 untuk pensiunan PNS/ASN tersebut mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Biasanya, pembayaran gaji dan pensiunan PNS berlangsung serentak. Maka, kemungkinan gaji 13 PNS juga akan cair mulai 2 Juni 2025.
Rincian Gaji PNS 2025
Sebagai informasi, gaji PNS 2025 ini sama seperti tahun sebelumnya di 2024.
Ketentuan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
PP Nomor 5 Tahun 2024 kemudian mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.
Berikut rincian lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.
Gaji PNS Golongan I
Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS Golongan II
Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS Golongan III
Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS Golongan IV
Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni:
Gaji, tunjangan dan fasilitas Cuti
Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Itulah informasi terkini mengenai gaji 13 PNS dan tunjangan ASN 2025.
Sumber: Kontan.co.id
Gaji ke-13 ASN dan PPPK Luwu Cair Besok, Pemkab Siapkan Rp29 Miliar |
![]() |
---|
Cara Mudah Cek Gaji-13 ASN, Polri dan Pensiunan Lewat HP, Mulai Cair Bulan Ini |
![]() |
---|
Informasi Terbaru Gaji 13 PNS dan Pensiunan, Besaran dan Jadwal Pencairan Sudah Ditentukan |
![]() |
---|
Tanggal Berapa Gaji 13 Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Besaran Diterima PNS Tiap Golongan |
![]() |
---|
Gaji ke-13 PNS 2025 Cair Kapan? Cek Jadwal Pencairan dan Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.