Barru dan Pinrang Selesaikan Pembentukan Koperasi Merah Putih 100 Persen
Tercatat Barru sudah mendirikan Koperasi Merah Putih di 55 desa, sementara di Pinrang sudah ada 109 Koperasi Merah Putih.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam data Dinas Koperasi dan UMKM, tercatat ada dua kabupaten yang telah membentuk 100 persen Koperasi Merah Putih.
Barru dan Pinrang sudah menyelesaikan penerbitan SK pembentukan koperasi desa 100 persen.
"Sudah ada pendirian (penuh) di Pinrang dan Barru. Apresiasi untuk dua kabupaten ini cepat membentuk," kata Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Andi Eka Prasetya kepada Tribun-Timur.com pada Jumat (30/5/2025) sore.
Tercatat Barru sudah mendirikan Koperasi Merah Putih di 55 desa.
Sementara di Pinrang sudah ada 109 Koperasi Merah Putih.
Daerah lainnya dengan catatan positif ada Takalar.
Dari 110 desa, sudah terbentuk sebanyak 75 Koperasi Merah Putih.
Begitu juga di Selayar, sudah terbentuk 56 Koperasi Merah Putih dari 88 desa.
Andi Eka menjelaskan tahapan musyawarah desa/kelurahan sudah dilalui.
Baca juga: Andi Ina Puji Komitmen Nurdin Halid Salurkan Bantuan Rp550 Juta untuk 55 Koperasi Merah Putih
Baca juga: Resmi Terbentuk, Pengurus Koperasi Merah Putih 100 Desa/Kelurahan di Pangkep dari Warga Sipil
Progresnya tersisa satu desa yang sementara melaksanakan musyawarah di Sulsel.
Dalam data, sudah ada 3058 desa/kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah dari 3059.
"Musdes atau muskel ini sisa satu. Secara timeline masih sesuai ini," kata Andi Eka.
"Kan memang di bulan Mei sampai Juni itu jadwal pendiriannya. Tapi untuk musdes dan muskel alhamdulillah sudah selesai, sisa satu sementara," lanjutnya.
Andi Eka mendorong daerah lainnya bisa menyusul Barru dan Pinrang dalam mendirikan koperasi.
Rahasia Mesin Awet: Jadwal Ganti Oli Motor Matic yang Sering Terabaikan |
![]() |
---|
Kasus Mandek Dua Bulan, Aliansi Wija to Luwu Desak Kapolda Sulsel Usut Teror Kampus Makassar |
![]() |
---|
Gugatan Rp800 M ke Polda Sulsel Dicabut, Pakar Hukum: Upaya Serupa Bisa Dilakukan Pihak Lain |
![]() |
---|
Detik-detik ASN Pinrang Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Soroti Kelangkaan BBM, Antrian Panjang di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.