Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Koperasi Merah Putih

Resmi Terbentuk, Pengurus Koperasi Merah Putih 100 Desa/Kelurahan di Pangkep dari Warga Sipil

Jabatan ketua, wakil ketua bidang usaha dan bidang anggota, sekretaris, serta bendahara diisi oleh masyarakat umum, bukan dari unsur perangkat desa.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sakinah Sudin
Kopurindag Pangkep
KOPERASI MERAH PUTIH - Proses Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pangkep, Senin (26/5/2025). Hingga kini, 100 desa/ keluragan telah membentuk pengurus Koperasi Merah Putih. 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Sebanyak 63 desa dan 37 kelurahan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah membentuk pengurus Koperasi Merah Putih.

“Tersisa dua desa dan satu kelurahan yang belum musyawarah khusus,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Kopurindag) Pangkep, Agustina Wangsa kepada Tribun Timur, Kamis (29/5/2025).

Agustina Wangsa mengatakan pengurus Koperasi Merah Putih dari warga sipil.

Jabatan ketua, wakil ketua bidang usaha dan bidang anggota, sekretaris, serta bendahara diisi oleh masyarakat umum, bukan dari unsur perangkat desa.

"Pengurus lima orang dan pengawas tiga orang,“ ujar Agustina Wangsa.

Saat ini, lanjut Agustina Wangsa, struktur pengawas koperasi pun dibentuk secara terpisah dan independen, terdiri dari satu ketua dan dua anggota.

“Kami sudah sampaikan, dan ada pernyataan tidak sedarah dengan perangkat desa," jelasnya.

Setelah pembentukan pengurus, selanjutnya mengurus izin di Notaris.

“Terkait unit usaha nanti mereka yang pilih karena ada tujuh gerai pilihan,“ kata Agustina Wangsa.

Koperasi Merah Putih  dirancang menjalankan tujuh unit usaha, seperti kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan desa, apotek, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.

Adapun jadwal pengoperasian dan jumlah dana yang akan dikelola, masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Karena saat ini yang dilakukan semua kabupaten/kota adalah melaksanakan sosialisasi, musyawarah khusus pembentukan Koperasi Merah Putih,” jelasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved