Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Bripka A Polisi Gowa Dinonaktifkan Usai Viral Terima Uang Tilang

Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Bahrul S mengatakan pihaknya telah menyerahkan kasus ini ke Divisi Propam untuk ditindaklanjuti

Sayyid Zulfadli Fadli/Tribun-Gowa.com
Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Bahrul bersama Kasi Propam Polres Gowa AKP Wahab memeriksa Bripka A.EF diduga menerima uang tilang dari pengendara tak sesuai SOP. Kini Bripka A.EF dinonaktifkan, Kamis (29/5/2025) 

TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - Seorang anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Bripka A EF dinonaktifkan usai videonya viral di media sosial diduga menerima uang dari pengendara yang hendak ditilang serta melanggar aturan standar operasi prosedur (SOP)

Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Bahrul S mengatakan pihaknya telah menyerahkan kasus ini ke Divisi Propam untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah menyerahkan Bripka A. Ef ke Propam untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Kamis (29/5/2025)

Kasi Propam Polres Gowa AKP Wahab mengatakan Bripka A. Ef telah diperiksa.

Hasil pemeriksaan, Bripka A.EF bertugas tidak sesuai SOP dan telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, kami juga telah menonaktifkan Bripka A. Ef dari jabatannya selaku anggota Satlantas Polres Gowa, kami nonjobkan sambil menunggu keputusan sidang yang kami lakukan. "ujarnya

Dia menegaskan penindakan ini sebagai bentuk evaluasi dan pembelajaran agar hal serupa tak terulang kembali

Sementara itu, Bripka A. Ef menjelaskan kejadian itu terjadi sekira 11.30 WITA, saat dirinya melihat pengendara wanita berboncengan berhenti di tepi jalan.

Bripka A.Ef, menghampiri dan menanyakan kenapa berhenti kepada pengendara motor tersebut 

Dia mengaku keduanya mengatakan tidak memiliki surat kendaraan lengkap termasuk SIM dan STNK.

Bahkan motor yang di kendarainya tidak menggunakan plat nomor sementara di depannya sedang ada razia kendaraan

Karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, termasuk SIM dan STNK, kata Bripka A. Ef, kemudian hendak menilang pengendara sepeda motor tersebut.

“Saya tanya namanya untuk ditulis di surat tilang, tapi dia malah minta dibantu karena buru-buru mau ke pesta di Makassar,” ujarnya

Ia melanjutkan pengendara tersebut menyebutkan namanya yang tidak masuk akal, yakni janda sengketa, saat diminta memberikan identitas.

"Waktu saya tanya namanya untuk saya beri tindakan penilangan, pemotor itu menyebutkan namanya yakni "Janda Sengketa" sehingga saya tidak menulisnya karena mereka terus memaksa meminta untuk di bantu," bebernya

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved