Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Digoda Sopir Truk, Pria Asal Tallo Makassar Murka! Busur Nyaris Melayang

Dalam rekaman video, pelaku terlihat memaksa korban untuk menghentikan truk yang dikemudikannya sambil menodongkan busur di Jl Poros Malino, Gowa.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
ANCAMAN BUSUR - Pelaku pengancaman pakai busur saat diperiksa polisi di Mapolsek Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (11/8/2025) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - MY (35) ditangkap usai ancam sopir truk menggunakan busur panah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di sosial media.

Aksi pengancaman pakai busur panah direkam oleh korban berinisial RD (29).

Dalam rekaman video, MY terlihat memaksa RD untuk menghentikan truk yang dikemudikannya sambil menodongkan busur.

Aksi ini memicu ketakutan korban 

Pengancaman terhadap sopir truk menggunakan busur panah terjadi di Jalan Poros Malino, Kelurahan Tompo’ Balang, Kecamatan Somba Opu,  Jumat (8/8/2025).

Polisi menerima laporan langsung menyelidiki pelaku.

Panit Reskrim Polsek Somba Opu, Ipda Iskandar mengatakan hasil penyelidikan pelaku ditangkap di Kecamatan Tallo, Makassar. 

Baca juga: 6 Pemuda di Gowa Diciduk Polisi Bawa Busur, Diduga Terlibat Tawuran

Menurutnya, pelaku mengikuti korban dari Makassar

Setibanya di TKP di Jl Poros Malino, Kecamatan Somba Opu, pelaku mengancam korban pakai busur.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga aksi nekat MY dipicu rasa cemburu. 

Ia menuduh RD telah menggoda istrinya yang diduga merupakan mantan kekasih korban.

"Motifnya pelaku curiga atau cemburu terhadap korban dengan istrinya," ujarnya, di Mapolsek Somba Opu, Senin (11/8/2025)

Polisi juga menyita tiga busur beserta ketapel sebagai barang bukti

Pelaku disangkakan pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengancam korban karena mengganggu istrinya

"Tidak sempat lontarkan busur karena jendela mobil tertutup," jelasnya

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Somba Opu dan menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved