Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Bripka A Polisi Gowa Dinonaktifkan Usai Viral Terima Uang Tilang

Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Bahrul S mengatakan pihaknya telah menyerahkan kasus ini ke Divisi Propam untuk ditindaklanjuti

Sayyid Zulfadli Fadli/Tribun-Gowa.com
Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Bahrul bersama Kasi Propam Polres Gowa AKP Wahab memeriksa Bripka A.EF diduga menerima uang tilang dari pengendara tak sesuai SOP. Kini Bripka A.EF dinonaktifkan, Kamis (29/5/2025) 

Alih-alih memberikan bantuan kepada pengendara tersebut karena desakan, Bripka A. Ef justru divideokan saat menerima uang dari si pengendara dan videonya tersebut diviralkan di berbagai media sosial.

Efendi juga mengaku pengendara wanita tersebut kemudian menitipkan uang sebesar Rp150 ribu untuk menghindari tilang. 

Atas peristiwa itu, Ia menyampaikan permohonan maaf.

“Saya menyesal atas apa yang saya lakukan. Saya mohon maaf kepada masyarakat dan institusi Polri. Saya siap menerima sanksi dari pimpinan,” ucapnya.

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved