Kabur dari Polsek Bontonompo Gowa, 3 Tahanan Diduga Kerja Sama Oknum Polisi
Kapolsek Bontonompo AKP Zulkarnaim mengaku sementara mendalami dugaan keterlibatan anggota Brimob tersebut.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Tiga tahanan kasus pencurian dengan pemberatan kabur dari sel tahanan Polsek Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap.
Beredar kabar, kaburnya tiga tahanan tersebut diduga ada keterlibatan anggota Brimob
Kapolsek Bontonompo AKP Zulkarnaim mengaku sementara mendalami dugaan keterlibatan anggota Brimob tersebut.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kapolres Gowa dan Dansat Brimob Polda Sulsel ihwal keterlibatan anggota tersebut.
Dugaan keterlibatan anggota Brimob disinyalir karena salah satu tahanan adalah kakak tersangka.
"Kendaraan dipakai oleh tersangka melarikan diri ini adalah kendaraan dari oknum tersebut," katanya, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (8/8/2025).
Polisi tengah mendalami peran keterlibatan anggota Brimob tersebut.
"Jadi untuk keterlibatannya belum kami bisa sampaikan dan kami masih dalami," ucapnya.
Baca juga: 3 Tahanan Kabur Polsek Bontonompo Gowa Ditembak di Luwu
Tiga tahanan Polsek Bontonompo yang kabur ditangkap.
Para tahanan itu yakni Muh Iqbal, Irwansyah Daeng Jarre dan Rahim.
Mereka ditangkap tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Polres Gowa, dan Polres Luwu.
Ketiganya ditangkap di Desa Harapan, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Kamis (7/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya sudah ditangkap tiga tahanan yang kabur," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Bontonompo AKP Zulkarnaim mengatakan saat penangkapan para tersangka berusaha kabur.
| Alasan Tujuh Fraksi di DPRD Gowa Sepakati Pansus Hak Angket terhadap Bupati |
|
|---|
| Kronologi Ricuh Unjuk Rasa di Depan Lapas Narkotika Bollangi Gowa, Delapan Mahasiswa Ditangkap |
|
|---|
| Diduga Dendam Lama, Penjual Ikan Keliling di Gowa Meninggal Usai Ditebas Rekannya |
|
|---|
| 40 Anggota DPRD Gowa dari 7 Fraksi Setujui Bentuk Pansus Hak Angket |
|
|---|
| 723 Polisi dan Tentara Jaga Ketat Rapat Paripurna DPRD Gowa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250808-Tahanan-Kabur-Gowa.jpg)