Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Nenek 60 Tahun di Takalar
Ruslam menceritakan korban dugaan pelecehan seksual dalam perjalanan pulang ke rumahnya dari sawah
Penulis: Makmur | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Kepala Desa Ko'mara, Takalar, Ruslam Adiputra, menjelaskan kronologi kejadian dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang kakek inisial Z (60) kepada seorang nenek usia 60 tahun.
Kejadian pelecehan terjadi di Dusun Bontoa, Sabtu (24/5/2025) pekan lalu sekitar pukul 09.00 Wita pagi.
Ruslam menceritakan, saat itu korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya dari sawah.
Letak sawah korban tidak jauh dari belakang rumahnya.
"Keduanya berdekatan sawah," kata Ruslam.
Korban dalam perjalanan pulang berpapasan terduga pelaku Z.
Saat berpapasan, dalam penuturan korban, terduga pelaku menarik tangannya.
Setelah ditarik, korban lalu disekap.
"Menurut yang bersangkutan, tangannya ditarik, dan lalu disekap, lalu mulutnya ditutup," kata Ruslam.
Korban mengatakan berusaha melepaskan diri, meronta-ronta, dan berteriak.
Melihat reaksi korban, terduga pelaku terpaksa melepaskan.
Setelah melepaskan, terduga pelaku mengancam korban untuk merahasiakan apa yang telah terjadi.
"Tapi karna DB melawan, akhirnya dilepaskan, tapi dengan ancaman jangan memberitahu keluarganya," kata Ruslam.
Terduga pelaku pun berjanji akan pergi jauh.
"DB ini diancam dibunuh. Kata terduga pelaku juga, dia mau pergi jauh," sambung Ruslam.
Tapi, kata Ruslam, menurut korban, terduga pelaku tidak menepati janjinya. Terduga pelaku tetap berkeliaran di sekitar rumah korban.
Korban yang kesal, tak bisa lagi memendam amarahnya.
Korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya kepada keluarga dan pihak pemerintah desa
"Tapi keesokannya, di hari Minggu, korban liat terduga pelaku naik motor, akhirnya, besoknya, hari Senin, melapormi korban," kata Ruslam.
Selain itu, korban juga melaporkan kejadian ke Polres Takalar.
Sebelumnya diberitakan,
viral di media sosial aksi pengrusakan sebuah rumah oleh sekelompok orang di Dusun Bontoa, Desa Ko'mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar.
Dari informasi yang diperoleh, pengrusakan tersebut dipicu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik rumah.
Sekelompok orang yang merusak tersebut adalah keluarga korban.
Kepala Desa Ko'mara, Ruslam Adiputra, mengonfirmasi hal tersebut.
Ruslam mengatakan kejadian pengrusakan terjadi pada Senin (26/5/2025).
Sementara kejadian dugaan pelecehan terjadi terjadi pada Sabtu (24/5/2025) pekan lalu.
"Kejadian dugaan pelecehan terjadi pada hari Sabtu pekan lalu. Tapi korban baru melaporkannya ke kami dan keluarganya pada Senin kemarin. Pada hari Senin itu juga terjadi pengrusakan," kata Ruslam kepada Tribun-Timur.Com, Kamis (29/5/2025).
Lokasi kejadian pelecehan terjadi di belakang rumah korban.
Korban, perempuan berusia 60 tahun, mengaku dilecehkan saat hendak pulang ke rumahnya dari sawah.
Setelah dilecehkan, korban mengaku diancam oleh terduga pelaku, Z (60), untuk tidak melaporkan kejadian ini.
Tapi karna sudah tidak tahan memendam, korban melaporkannya kejadian ini ke keluarganya dan pihak pemerintah desa.
Setelah melaporkannya, keluarga korban marah dan melakukan pengrusakan rumah terduga pelaku.
"Sekitar 20 orang yang masuk membongkar, sisanya ada 30 di luar, di jalan, berjaga-jaga," kata Ruslam.
Massa membongkar dinding rumah terduga pelaku.
Letak rumah terduga pelaku dan korban tidak jauh.
Rumah keduanya berhadapan, hanya dipisahkan oleh jalan.
"Sampai hari ini, keluarga korban masih berjaga di rumahnya," katanya.
Sementara rumah terduga pelaku kosong.
"Terduga pelaku tidak diketahui keberadaannya saat ini," katanya.
Firdaus Daeng Manye Minta Pramuka Takalar Aktif Sukseskan Program Inovasi Desa dan Kelurahan |
![]() |
---|
Pesan Firdaus Daeng Manye ke Calon Ketua Kwarcab Pramuka Takalar: Harus Tegak Lurus! |
![]() |
---|
Dosen Cabul Universitas Muhammadiyah Sinjai hanya Diskors 1 Tahun, Mahasiswa Desak Dipecat |
![]() |
---|
Bupati Daeng Manye: Pramuka Itu Ibarat Sayur Sedap, Menambah Rasa dan Warna bagi Masyarakat |
![]() |
---|
Anggaran Rp159 Miliar Dipangkas, Ketua DPRD Takalar Dorong PAD Retribusi Sampah dan Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.