Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Efek Larangan Impor Beras, Realisasi Bea Cukai Sulsel Baru 28,29 Persen

Alimuddin Lisaw mengatakan penurunan penerimaan bea cukai akibat kebijakan pemerintah larangan impor beras.

Tayang:
Penulis: Rudi Salam | Editor: Ari Maryadi
YouTube Sekretariat Bersama PWK Kemenkeu Sulsel
KINERJA BEA CUKAI - Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Alimuddin Lisaw, memaparkan kinerja penerimaan bea cukai Sulsel dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Bersama PWK Kemenkeu Sulsel, Rabu (28/5/2025). Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Sulsel sampai dengan April 2025 Rp99,44 miliar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Sulawesi Selatan (Sulsel) sampai dengan April 2025 Rp99,44 miliar.

Angka itu berada pada posisi 28,29 persen dari target yang ditetapkan atau tumbuh negatif 24,63 persen yoy.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Alimuddin Lisaw mengatakan penurunan penerimaan bea cukai akibat kebijakan pemerintah larangan impor beras.

“Salah satu penerimaan yang besar tahun lalu dari realisasi importasi beras,” katanya, saat konferensi pers Kinerja APBN Anging Mammiri melalui YouTube Sekretariat Bersama PWK Kemenkeu Sulsel, Rabu (28/5/2025).

Alimuddin merinci, bea masuk terkoreksi 47,67 persen (yoy) sebesar Rp52,21 miliar atau 23,46 persen dari target.

Hal itu juga terjadi akibat tidak adanya importasi beras yang terjadi di tahun lalu pada periode yang sama.

Sedangkan bea keluar mengalami pertumbuhan positif sebesar 114,26 (yoy) atau Rp19,82 miliar atau 53,08 persen dari target. 

Selain dari ekspor produk kakao, bea keluar terdongkrak dari ekspor produk kernel kelapa sawit. 

Adapun cukai masih berada pada tren yang sama, dimana awal tahun mengalami shortfall apabila dibandingkan dengan periode penutup tahun. 

“Saat ini pendapatan cukai mencapai Rp27,36 miliar atau 29,92 persen dari target dan tumbuh positif 19,51 persen (yoy),” sebut Alimuddin.

Dalam kesempatan tersebut, Alimuddin juga juga menyampaikan kinerja pengawasan pada DJBC.

Dalam upaya perlindungan masyarakat, DJBC melakukan penindakan terhadap 7,5 juta batang hasil tembakau dan 2.790 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) impor. 

“Dilakukan juga tujuh penindakan terhadap barang narkotika, psikotropika, dan prekursor,” kata Alimuddin.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved