Tengkulak Beli Gabah di Atas HPP, Pengusaha Penggilingan Padi Mengadu ke DPRD Bulukumba
Dalam pertemuan itu, para pengusaha mengungkapkan keresahan atas aktivitas tengkulak dari luar daerah yang dinilai merusak stabilitas harga gabah.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA – Sejumlah pengusaha penggilingan padi di Kabupaten Bulukumba mendatangi DPRD Bulukumba pada Selasa (5/5/2026).
Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kondisi harga gabah di daerah tersebut.
Kedatangan mereka diterima di ruang aspirasi Komisi II DPRD Bulukumba.
Dalam pertemuan itu, para pengusaha mengungkapkan keresahan atas aktivitas tengkulak dari luar daerah yang dinilai merusak stabilitas harga gabah.
Koordinator Perpadi Wilayah V Sulawesi Selatan, Andi Syamsir, menjelaskan bahwa para tengkulak membeli gabah dengan harga di atas ketetapan pemerintah. Harga yang ditawarkan bahkan mencapai Rp7.300 hingga Rp7.500 per kilogram.
Padahal, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
Menurut Syamsir, praktik tersebut berdampak buruk terhadap pasar gabah di Bulukumba dan sekitarnya.
Pengusaha lokal yang berpedoman pada harga HPP menjadi kesulitan bersaing, karena petani lebih memilih menjual kepada tengkulak dengan harga lebih tinggi.
Ia juga mengingatkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, Bulukumba berpotensi mengalami kekurangan beras dalam beberapa bulan ke depan.
Baca juga: Harga Beras dan Kol Naik di Bulukumba, Sejumlah Komoditas Lain Justru Turun
Hal ini disebabkan gabah yang dibeli tengkulak dibawa keluar daerah.
“Kami tidak melarang pedagang dari luar masuk, tetapi jangan merusak harga. Jika membeli dengan harga tinggi, petani pasti akan menjual ke mereka,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Pahidin HDK, menyatakan pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi aktivitas pembelian gabah. Satgas tersebut akan melibatkan TNI, Polri, serta petugas pertanian.
“Kami akan meminta Satgas Pangan bersama TNI-Polri dan petugas pertanian untuk mengawasi pembelian gabah. Pembelian di atas harga pemerintah tidak boleh dibiarkan karena berdampak buruk,” katanya.
Ia menegaskan, pedagang dari luar daerah tetap diperbolehkan membeli gabah selama mengikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Namun, jika membeli dengan harga lebih tinggi, hal tersebut dinilai merusak mekanisme pasar.
| Pengusaha di Bulukumba Diminta Bantu Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin |
|
|---|
| Polwan Tegur Sopir Truk di Bulukumba yang Gunakan Ponsel saat Berkendara |
|
|---|
| Polresta Mamuju Tuding Bos Narkoba dari Lapas Bulukumba, Kalapas Bantah: Harus Diluruskan! |
|
|---|
| Pemkab Bulukumba Gandeng Swasta dan Lembaga Pemerintah Bantu Iuran BPJS Warga Miskin |
|
|---|
| Proyek Irigasi di Ballasaraja Rusak Sebelum Digunakan Petani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260505-Pengusaha-Gabah.jpg)