Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tangkasa na Cara’de Inovasi Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulsel Berbasis Digital

UPTD PPA DP3A-Dalduk KB Sulsel membuat inovasi Tangkasa na Cara’de (Tangani Kasus Perempuan dan Anak dengan Cepat, Ramah, Terpadu, dan Terdepan).

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
Istimewa/UPT PPA Sulsel
INOVASI UPTD PPA - Kepala UPT PPA Sulsel, Andi Rahmi Adikarini saat wawancara di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan (UPTD PPA DP3A-Dalduk KB Sulsel). UPTD PPA DP3A-Dalduk KB Sulsel membuat inovasi Tangkasa na Cara’de (Tangani Kasus Perempuan dan Anak dengan Cepat, Ramah, Terpadu, dan Terdepan). 

Layanan ini tidak hanya mempermudah proses rujukan kasus, tetapi juga memastikan korban mendapatkan penanganan yang tepat sesuai kebutuhannya.

“Dengan inovasi Tangkasa na Cara’de, proses penanganan kasus menjadi lebih efektif, efisien, dan mendukung terlaksananya pemberian layanan yang cepat, ramah, terpadu dan terdepan,” tuturnya.

Platform Tangkasa na Cara’de dapat diakses melalui berbagai perangkat elektronik, baik laptop maupun handphone tanpa batasan tempat dan waktu.

Inovasi ini mendorong UPTD PPA kabupaten/kota untuk tertib administrasi dan menjalankan proses penanganan kasus sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan.

“Tidak hanya itu, kecepatan penanganan yang dilakukan oleh petugas layanan dapat lebih jelas, akurat dan berperspektif korban,” terangnya.d

"Data-data korban maupun terlapor dijamin kerahasiaannya," tegasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved