Koperasi Merah Putih
Cara Daftar dan Bocoran Pegawai Koperasi Merah Putih, Ikuti Petunjuk Berikut Supaya Lulus
Prabowo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bocoran gaji dan tugas karyawan Koperasi Merah Putih.
Koperasi Merah Putih dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk desa dan kelurahan.
Sebelum dapat gaji, calon pendaftar juga harus mengetahui cara daftar Koperasi Merah Putih.
Prabowo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Keppres bernomor 9 Tahun 2025 tersebut ditetapkan pada 2 Mei 2025.
Keppres berisi tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
"Dalam rangka penyelarasan kebijakan, percepatan, dan penyelesaian berbagai hambatan secara terkoordinasi lintas kewenangan anter Kementerian /lembaga dan/atau pemerintah daerah, dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah putih, dibentuk Satuan tugas Percepatan Pembenh:kan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang selanjutnya disebut Satuan Tugas," bunyi pasal 1 Keppres tersebut dikutip Tribunnews, Jumat, (9/5/2025).
Satgas tersebut berada di bawah Presiden dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
Satgas memiliki delapan tugas di antaranya yakni.
a. Melakukan koordinasi perumusan kebijakan/regulasi dengan kementerian/lembaga dan/atau pemerintah daerah;
b. Memastikan pembentukan 80.000 (delapan puluh ribu) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;
c. Mengoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;
d. Mengoordinasikan pemetaan potensi desa/kelurahan untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;
e. Mengoordinasikan pendampingan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih;
f. Mengoordinasikan pengembangan rencana bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam bentuk kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage), dan logistik desa/kelurahan dengan memperhatikan karakteristik desa/kelurahan, potensi desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan dalam rangka ekonomi yang berkelanjutan;
Koperasi Merah Putih Sinjai Baru Jalan, Pemkab dan Bank Saling Klaim Dana Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Digi Koperasi Dukung Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Kopdes Aeng Batu-batu Takalar Wakili Sulsel di Peluncuran Nasional oleh Presiden Prabowo |
![]() |
---|
103 Desa dan Kelurahan di Maros Kini Punya Pengurus Koperasi Lengkap |
![]() |
---|
Sat Set Bentuk Koperasi Merah Putih di Makassar, Pemprov Sulsel Puji Munafri Arifuddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.