Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Koperasi Merah Putih

Cara Daftar dan Bocoran Pegawai Koperasi Merah Putih, Ikuti Petunjuk Berikut Supaya Lulus

Prabowo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Editor: Ansar
kukm.babelprov.go.id
KOPERASI MERAH PUTIH - Koperasi Merah Putih dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk desa dan kelurahan. 

g. Merekomendasikan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan; dan

h. Memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan (debottlenecking) yang menjadi kendala.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa dirinya akan menjadi Ketua Satgas tersebut.

Karena pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan dengan cepat maka sebagai Ketua Satgas ia akan dibantu oleh Ketua Harian yang akan dijabat oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop) Ferry Juliantono.

"Ketua Satgasnya MenKo pangan Dan wakil-wakilnya para menteri Kemudian nanti ada pelaksana harian Karena kita akan melakukan ini dengan cepat," kata Zulhas di Istana Kamis 7 Mei 2025.

Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati sempat menyinggung soal gaji pengurus Koperasi Merah Putih.

Saat ini, ramai sekali warganet mencari tahu berapa gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih tersebut.

Sebab, banyak sekali kesimpangsiuran informasi mengenai masalah ini.

Beberapa hari lalu, ada yang menyebut bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Namun, kabar tersebut dibantah Kementerian Koperasi.

Bahwa informasi tersebut adalah hoaks alias tidak benar. 

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati mengatakan, Koperasi Merah Putih tujuannya untuk menguatkan usaha yang ada di setiap desa. 

"Jadi koperasi ini tidak kosongan, ada usahanya. Misalnya pertanian, perikanan, perdagangan dan lain-lain," ujarnya selepas acara. 

Pada tahap awal, pemerintah fokus untuk pembentukan badan hukum koperasi baru. 

Selanjutnya koperasi harus menentukan jenis usaha yang akan dijalankan di desa-desa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved