Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Koperasi Merah Putih

Tak Hanya Hutan Kota, Gerai Koperasi Merah Putih Juga Dibangun di Monumen Suppa Pinrang

Pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di area Monumen Perjuangan 45 Suppa, Kabupaten Pinrang, memicu sorotan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Rachmat Ariadi
KOPERASI MERAH PUTIH - Pekerja membangun gerai Koperasi Merah Putih di area Monumen Perjuangan 45 Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (11/3/2026). Pembangunan gerai tersebut memicu sorotan masyarakat karena dinilai berpotensi mengurangi nilai sejarah monumen perjuangan tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Gerai Koperasi Merah Putih dibangun di area Monumen Perjuangan 45 Suppa di Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulsel
  • Pembangunan tersebut menuai perhatian masyarakat karena dinilai dapat mengaburkan nilai sejarah monumen yang menjadi simbol perjuangan rakyat. 
  • Dinas Koperasi dan UKM Pinrang memastikan pembangunan gerai tidak akan mengganggu monumen dan akan ditata agar tetap selaras dengan kawasan tersebut.

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Monumen Perjuangan 45 Suppa Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) disulap menjadi gerai Koperasi Merah Putih.

Monumen perjuangan tersebut berada di Jalan Poros Pinrang-Parepare, tepatnya di Kelurahan Tellumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

Lokasinya berjarak 21 kilometer (Km) dari pusat kota Pinrang, namun hanya 7 Km dari Kota Parepare.

Dari pantauan Tribun-Timur.com, sejumlah buruh tengah mengerjakan pembangunan dinding gerai Koperasi Merah Putih.

Suasana monumen perjuangan yang identik dengan simbol patriotisme masyarakat setempat, mulai hilang.

Kehadiran unit usaha di area monumen ini memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Salah seorang pengendara yang sempat singgah melihat kondisi itu, Rudi menyayangkan pembangunan gerai Merah Putih tepat di samping Monumen Perjuangan.

Kata dia, monumen Perjuangan 45 Suppa bukan sekadar penanda geografis di jalur Trans Sulawesi, tapi simbol perlawanan rakyat Suppa dalam mempertahankan kemerdekaan.

"Iya harusnya tidak di sini, seperti tidak ada lahan saja. Harusnya justru monumen ini dirawat," katanya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (11/3/2026).

Dia mengungkapkan, alih fungsi lahan atau bangunan yang memiliki nilai sejarah tinggi ini dinilai berisiko mengaburkan nilai edukasi dan memori kolektif bangsa.

"Biasanya banyak anak-anak sekolah di sini belajar sejarah. Jadi itu tadi harusnya gerai ini tidak di sini," ungkapnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pinrang, Kent Mukti mengutarakan, berdirinya gerai Merah Putih berdampingan dengan Monumen Perjuangan 45 Suppa itu tidak akan mengganggu.

Dia memastikan pembangunan gerai di lokasi tersebut akan ditata dengan baik.

"Tidak. Tidak juga mengganggu apa monumen yang ada di dalamnya. Makanya nanti itu dilakukan penataan supaya terlihat estetikanya itu bisa bersambung antara koperasi desa dengan monumen," ucapnya.

Alih Fungsi Hutan

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved