Teroris di Gowa
Pelajar di Gowa Terafiliasi Kelompok Teroris, Husniah Talenrang Janji Perketat Pengawasan
Husniah Talenrang mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mencegah penyebaran paham radikal di wilayahnya.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Bupati Gowa, Hunsiah Talenrang angkat bicara menyoal pemuda ditangkap Densus 88 diduga terlibat jaringan teroris.
Pelajar SMa yang ditangkap diduga terafiliasi jaringan teroris berinisial M.A.S (19).
Husniah mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mencegah penyebaran paham radikal di wilayahnya.
Termasuk pendekatan persuasif kepada mantan narapidana terorisme (napiter) maupun eks-napiter.
“Kami telah menjalin komunikasi dengan teman-teman kita yang eksnapiter. Kami juga fokus pada pendidikan dan pendekatan kepada anak-anak didik, serta mengoptimalkan peran SKPD seperti Dinas PPPA dan Dinas Pendidikan,” jelasnya di Kantor Bupati Gowa, Jl Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, untuk mencegah hal serupa tak terjadi apalagi bagi pelajar, pihaknya meningkatkan pendampingan terhadap pemuda dan pelajar.
"Pendekatan kepada anak-anak didik, kemudian lebih memunggsikan fungsikan PPPA, dan bahkan kasus yang kemarin adalah kasus termasuk masih muda, anak-anak kita, dan ini menjadi tanggungjawab saya untuk melakukan pendampingan di SKPD masing-masing, yaitu PPPA dan Disdik," ucapnya.
Dia mengaku legalitas rumah tahfiz itu kewenangan Kementerian Agama (Kemenag)
"Tapi di daerah akan melakukan pendampingan dan pengawasan karena itu bagian dari warga kita,” tegasnya.
Untuk keamanan kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Secara khusus mengenai kasus yang kemarin, sudah kita serahkan ke pihak kepolisian. Tugas kita adalah mencegah agar tidak ada lagi anak-anak atau warga Gowa yang terseret ke dalam jaringan terorisme,” tambahnya.
“Melalui kejadian ini, kami pasti akan memperketat pengawasan dan memperkuat komunikasi dengan Kemenag untuk memastikan lembaga-lembaga tersebut berjalan sesuai aturan,” sambungnya
Sebelumnya diberitakan, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang remaja terduga anggota kelompok teroris
Penangkapan dilakukan di Jl S. Dg. Ngemba, Lingkungan Borong Raukang, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa Sabtu, (24/5/2025) sekira pukul 17. 30 Wita
Dari keterangan pers diterima Minggu (25/5/2025), Densus 88 anti teror menangkap terduga berinisial M.A.S (18)
Terduga pelaku disebut aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
PPID Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan terduga pelaku diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS.
Termasuk lanjutnya, ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah
"Berdasarkan hasil penyelidikan, M.A.S. diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024," katanya dalam keterangan tertulis diterima.
Dijelaskan, dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.
Nomor telepon yang digunakan oleh M.A.S. teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.
"Saat ini, M.A.S. telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan," katanya
"Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal," sambungnya.
Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pemuda ditangkap Densus 88 di Jl S. Dg. Ngemba, Lingkungan Borong Raukang, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa
Pemuda tersebut ditangkap saat membeli air galon tak jauh dari rumahnya, Sabtu, (24/5/2025) sekira pukul 17.30 Wita.
Pemuda itu bernama Muammar As Siddiq (19), merupakan seorang pembina di salah satu pondok pesantren hafidz Alquran di Kecamatan Pallangga, Gowa.
Usai penangkapan, tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah dan pondok pesantren tempat Muammar mengajar.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bendera ISIS.
Seluruh barang bukti beserta tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Sulawesi Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ibunda Muammar, Sitti Hadijah, membenarkan anaknya ditangkap saat membeli air galon.
Ia mengaku tidak mengetahui jika anaknya terlibat jaringan terorisme.
Menurutnya, selama ini Muammar dikenal rajin salat, dan menghafal Alquran.
Sementara itu, Ketua RW 04 Kelurahan Samata, Nasir Daeng Nai, juga membenarkan adanya penangkapan tersebut di wilayahnya.(*)
Diungkap Sang Ibu, Densus 88 Sita 3 Buku Milik Remaja Terduga Teroris di Gowa |
![]() |
---|
Tangis Sitti Khadijah, Anaknya Ditangkap Densus 88 Gara-gara Dituduh Teroris: Dia Anak Baik |
![]() |
---|
Ammar Ditangkap Saat Mau Beli Galon, Siti Khadijah: Saya Ini Malu Tapi juga Sakit |
![]() |
---|
Sosok Muammar As Siddiq Ditangkap Densus 88 di Gowa, Diduga Teroris |
![]() |
---|
Terduga Teroris Ditangkap di Gowa Berstatus Pelajar Kelas 3 SMA, Mengajar di Pondok Tahfidz |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.