Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teroris di Gowa

Pelajar di Gowa Terafiliasi Kelompok Teroris, Husniah Talenrang Janji Perketat Pengawasan

Husniah Talenrang mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mencegah penyebaran paham radikal di wilayahnya.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
TERDUGA TERORIS - Bupati Gowa Husniah Talenrang angkat bicara soal warganya ditangkap diduga terafiliasi jaringan teroris. Husniah akan meningkatkan pendampingan dan pengawasan bagi pelajar. Hal ini dikatakannya di Kantor Bupati Gowa Jl Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Senin (24/5/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Bupati Gowa, Hunsiah Talenrang angkat bicara menyoal pemuda ditangkap Densus 88 diduga terlibat jaringan teroris.

Pelajar SMa yang ditangkap diduga terafiliasi jaringan teroris berinisial M.A.S (19).

Husniah mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mencegah penyebaran paham radikal di wilayahnya.

Termasuk pendekatan persuasif kepada mantan narapidana terorisme (napiter) maupun eks-napiter.

“Kami telah menjalin komunikasi dengan teman-teman kita yang eksnapiter. Kami juga fokus pada pendidikan dan pendekatan kepada anak-anak didik, serta mengoptimalkan peran SKPD seperti Dinas PPPA dan Dinas Pendidikan,” jelasnya di Kantor Bupati Gowa, Jl Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Senin (26/5/2025).

Menurutnya, untuk mencegah hal serupa tak terjadi apalagi bagi pelajar, pihaknya meningkatkan pendampingan terhadap pemuda dan pelajar.

"Pendekatan kepada anak-anak didik, kemudian lebih memunggsikan fungsikan PPPA, dan bahkan kasus yang kemarin adalah kasus termasuk masih muda, anak-anak kita, dan ini menjadi tanggungjawab saya untuk melakukan pendampingan di SKPD masing-masing, yaitu PPPA dan Disdik," ucapnya.

Dia mengaku legalitas rumah tahfiz itu  kewenangan Kementerian Agama (Kemenag)

"Tapi di daerah akan melakukan pendampingan dan pengawasan karena itu bagian dari warga kita,” tegasnya.

Untuk keamanan kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Secara khusus mengenai kasus yang kemarin, sudah kita serahkan ke pihak kepolisian. Tugas kita adalah mencegah agar tidak ada lagi anak-anak atau warga Gowa yang terseret ke dalam jaringan terorisme,” tambahnya.

“Melalui kejadian ini, kami pasti akan memperketat pengawasan dan memperkuat komunikasi dengan Kemenag untuk memastikan lembaga-lembaga tersebut berjalan sesuai aturan,” sambungnya

Sebelumnya diberitakan, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang remaja terduga anggota kelompok teroris 

Penangkapan dilakukan di Jl S. Dg. Ngemba, Lingkungan Borong Raukang, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa Sabtu, (24/5/2025) sekira pukul 17. 30 Wita

Dari keterangan pers diterima Minggu (25/5/2025), Densus 88 anti teror menangkap terduga berinisial M.A.S (18)

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved