Makassar Darurat Kekerasan Seksual
Makassar Darurat Kekerasan Seksual, Perlu Gerakan Kolektif
Kasus kekerasan seksual di Makassar masih tinggi. DPRD, tokoh agama, dan aktivis sebut ini tanggung jawab kolektif, bukan sekadar urusan individu.
“Kekerasan seksual adalah kejahatan yang tidak boleh ditoleransi. Pencegahannya tidak cukup hanya melalui regulasi, tapi juga butuh kesadaran kolektif,” katanya.
Baca juga: Kampus di Makassar Rawan Kekerasan Seksual, Korban Pilih Diam
Menurutnya, gerakan menolak kekerasan harus diperkuat di media sosial, ruang publik, hingga lingkungan terkecil.
“Melindungi satu orang berarti melindungi generasi,” tambahnya.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan, jurnalis perempuan Makassar lewat Project Baik menggelar talkshow dan kampanye publik bertajuk Makassar Darurat Kekerasan Seksual, Siapa Bertanggung Jawab di Bikin-bikin Creative Hub, Nipah Park, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan juga diisi dengan pemutaran video pendek potret kekerasan seksual di Makassar dan penandatanganan petisi Lawan Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Makassar: Lindungi Korban dan Hukum Pelaku.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut hadir dalam acara tersebut.
“Berbicara kekerasan seksual berarti bicara tentang kekuatan sinergi. Kita harus berkolaborasi menekan pelaku dan melindungi korban,” ujarnya.
Ia menegaskan, kasus kekerasan masih marak di Makassar. Jika masyarakat memilih bungkam, rantai kekerasan akan terus berulang.
“Kami dorong anak muda peduli dan berani speak up. Jangan bungkam dalam memerangi kekerasan seksual,” katanya.
DP3A: Makassar Darurat Kekerasan Seksual
Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman, menyebut Makassar sedang menghadapi darurat kekerasan seksual.
Data UPTD PPA menunjukkan, dari 510 kasus kekerasan pada 2024, sebagian besar menimpa anak-anak di bawah 18 tahun.
Kasus tersebar di 15 kecamatan, dengan Tamalate sebagai wilayah tertinggi, disusul Panakkukang, Rappocini, dan Manggala.
“Kekerasan dianggap aib keluarga, apalagi jika pelakunya orang dekat seperti om, kakek, ayah kandung, atau ayah tiri,” jelasnya.
Ia menyebut pola asuh dan pengabaian keluarga sebagai penyebab utama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tokoh-mendukung-stop-kekerasan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.