Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU 2025

Kepastian Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025, Tak Semua Pekerja Dapat Transferan

Adapun BSU 2025 ini akan menjadi bagian dari strategi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi pada kuartal II 2025. 

Editor: Ansar
Tribunnews.com
BSU 2025 - Jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditentukan pemerintah. BSU akan ditransfer ke rekening pekerja berhak mendapatkannya. 

Jika dibandingkan dengan BSU pada masa pandemi, nilai bantuan tahun ini lebih kecil. Pada tahun-tahun sebelumnya, BSU diberikan hingga Rp 600.000, namun besarannya kini dikurangi.

"Tidak, (besarannya) lebih kecil (dari Rp 600.000)," ujar Airlangga saat ditanya mengenai besaran BSU tahun 2025.

Saat ini, pemerintah masih merancang ketentuan teknis penyaluran BSU, termasuk besaran anggaran yang akan dialokasikan. Airlangga mengatakan bahwa regulasi dari kementerian terkait masih dalam tahap finalisasi.

"Sudah ada semua (perkiraan anggaran yang dibutuhkan), tapi kita lagi finalisasi," jelasnya.

Mekanisme penyaluran BSU 2025 ditargetkan rampung sebelum 5 Juni 2025, sehingga bantuan dapat mulai disalurkan pada tanggal tersebut. Ketentuan teknis masih dibahas secara lintas kementerian. 

Pemerintah belum mengumumkan secara rinci bagaimana mekanisme bantuan ini akan dijalankan, mengingat seluruh bentuk insentif fiskal masih dalam proses penyempurnaan regulasi. 

Sejarah Penyaluran BSU saat Pandemi Covid-19

Sebagai perbandingan, BSU pernah beberapa kali diberikan selama pandemi Covid-19, yaitu:

Tahun 2020: BSU tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta selama dua bulan (total Rp 2,4 juta) kepada pekerja dengan upah maksimal Rp 5 juta.

Tahun 2021: BSU sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan (total Rp 1 juta) untuk pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP.

Tahun 2022: BSU sebesar Rp 600.000 diberikan satu kali kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP.

BSU 2025 Bagian dari 6 Insentif Fiskal Nasional

Bantuan subsidi upah (BSU) merupakan salah satu dari enam paket insentif fiskal yang akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025.

 “Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program.

 Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” kata Airlangga usai rapat koordinasi di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved