Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus PMK di Bone Capai 6.000 dalam Lima Bulan, Dinas Peternakan Sebut Vaksinasi Terus Dilakukan

Hal tersebut diungkapkan Dinas Peternakan Bone, Andi Musafir saat dikonfirmasi Tribun-timur.com, Senin (26/5/2025). 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHDANIAR
PMK- Potret salah satu ternak sapi yang diabadikan beberapa waktu lalu. Kasus PMK di Bone sempat tembus 6 ribu kasus.  

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE- Sekira enam ribu ekor sapi di Bone dilaporkan terjangkit Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) periode Januari sampai dengan Mei 2025.

Hal tersebut diungkapkan Dinas Peternakan Bone, Andi Musafir saat dikonfirmasi Tribun-timur.com, Senin (26/5/2025). 

"Jadi jumlah sapi yang terkena penyakit PMK itu ada sekitar 6 ribu sapi untuk tahun ini. Dan ini sifatnya menyebar hampir di seluruh Desa," akuinya.

"Tapi setelah kami melakukan vaksinasi turun sekitar 80 persen jadi hanya sekitar 300 sapi sekarang yang masih terdampak,"sambungnya. 

Namun dirinya mengaku, dengan banyaknya jumlah kasus PMK di Bone dilaporkan tidak ada sapi yang mati akibat PMK

"Saat ini kami fokus untuk pengobatan dan pemberian vaksinasi. Karena memang kami di peternakan ada itu memang petugas yang khusus melakukan vaksinasi," jelasnya. 

Selain itu, guna menghentikan penyebaran kasus PMK di Bone dirinya mengaku memperketat arus perdagangan ternak lintas Kabupaten maupun Provinsi. 

"Intinya kami libatkan semua pemangku kepentingan baik di Desa maupun Kecamatan untuk terlibat dengan cara memberikan surat edaran yang ditandatangani bapak Bupati agar kiranya seluruh peternak menjaga ternaknya, di kandang kan jangan dilepas, dan melakukan pengobatan secepatnya,"jelasnya.

Meskipun kasus PMK cukup tinggi, namun Musafir mengaku sapi yang terdampak aman untuk dikonsumsi dagingnya. 

Ini penyakit PMK bukan penyakit solosis artinya penyakit yang tidak menular terhadap manusia, jadi bisa dikonsumsi. Kecuali tulangnya harus dibuang," tandasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved