Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan Orang Asing di Selayar, Sasar Hotel hingga TPI Bonehalang

Imigrasi Makassar intensifkan pengawasan orang asing di Selayar, awasi hotel dan perusahaan penjamin demi ketertiban dan keamanan wilayah.

Imigrasi Makassar
PENGAWASAN ORANG ASING - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar turun langsung melakukan operasi pengawasan di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dengan menyasar sejumlah titik strategis seperti hotel dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bonehalang. 

TRIBUN-TIMUR.COM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah kerjanya. 

Melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, tim turun langsung melakukan operasi pengawasan di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dengan menyasar sejumlah titik strategis seperti hotel dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bonehalang.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian untuk memastikan bahwa keberadaan WNA di Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan keamanan nasional.

Di sektor perhotelan, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan dan klarifikasi langsung kepada pengelola hotel mengenai tamu asing yang menginap.

Pemeriksaan ini mencakup validitas dokumen, identitas, serta data pelaporan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebuah sistem daring yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah pelaporan kehadiran WNA.

“Kami terus mendorong pengelola hotel untuk aktif melaporkan keberadaan tamu WNA mereka melalui APOA. Pelaporan ini bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” jelas Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Makassar, Erwin Hendrawinata.

Tak hanya hotel, pengawasan juga diperluas hingga ke TPI Bonehalang, yang merupakan lokasi terdaftarnya salah satu perusahaan penjamin warga asing.

Di lokasi tersebut, tim menelusuri data dan keberadaan WNA yang dijaminkan perusahaan tersebut guna memastikan peran penjamin dijalankan secara bertanggung jawab.

Erwin menambahkan, pelibatan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan penjamin, merupakan kunci dalam membangun pengawasan yang proaktif serta mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sedini mungkin.

“Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan pelaku usaha, masyarakat, dan instansi lokal sangat penting untuk memastikan WNA yang tinggal dan bekerja di daerah kita benar-benar tertib dan legal,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Makassar berharap dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya pelaporan dan pengawasan administratif terhadap orang asing, sekaligus menegaskan komitmen Imigrasi sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang profesional dan humanis.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved