Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Utang Pemprov Sulsel Rp39 Miliar ke Pemkab Takalar Belum Dibayar, Luwu Rp20 M

Utang Rp39 miliar itu terdiri; Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 22,9 milyar tahun 2024; pembayaran BPJS sebesar Rp10,1 miliar tahun 2024; dan Bantuan keuangan

Penulis: Makmur | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
UTANG PEMPROV SULSEL - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Takalar, Rahmansyah Lantara. Rahmansyah mengatakan belum ada informasi pembayaran utang Rp39 miliar Pemprov Sulsel 

Penyerahan alokasi DBH ini diharapkan dapat memperkuat fiskal daerah.

Ia menekankan pentingnya penggunaan dana ini secara efektif dan efisien.

Kemudian berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.

Pemerintah provinsi disebutnya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan DBH ini.

Sebab Pemprov harus memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved