Utang Pemprov Sulsel Rp39 Miliar ke Pemkab Takalar Belum Dibayar, Luwu Rp20 M
Utang Rp39 miliar itu terdiri; Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 22,9 milyar tahun 2024; pembayaran BPJS sebesar Rp10,1 miliar tahun 2024; dan Bantuan keuangan
Tribun-timur.com
UTANG PEMPROV SULSEL - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Takalar, Rahmansyah Lantara. Rahmansyah mengatakan belum ada informasi pembayaran utang Rp39 miliar Pemprov Sulsel
Penyerahan alokasi DBH ini diharapkan dapat memperkuat fiskal daerah.
Ia menekankan pentingnya penggunaan dana ini secara efektif dan efisien.
Kemudian berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Pemerintah provinsi disebutnya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan DBH ini.
Sebab Pemprov harus memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Serapan APBD Sulsel Baru 52 Persen, Paling Rendah Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi |
![]() |
---|
PAN Luwu Tempatkan 10 Militan Tiap Desa Demi Target 3 Besar di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Akselerasi Kampus Berdampak, FEB Unismuh Dorong Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal |
![]() |
---|
Firdaus Daeng Manye Ikut Periksa Tekanan Darah di Posko TMMD Topejawa |
![]() |
---|
Usai Pimpin Upacara TMMD, Bupati Takalar Cek Kesehatan di Posko Pemeriksaan Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.