Utang Pemprov Sulsel Rp39 Miliar ke Pemkab Takalar Belum Dibayar, Luwu Rp20 M
Utang Rp39 miliar itu terdiri; Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 22,9 milyar tahun 2024; pembayaran BPJS sebesar Rp10,1 miliar tahun 2024; dan Bantuan keuangan
Tribun-timur.com
UTANG PEMPROV SULSEL - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Takalar, Rahmansyah Lantara. Rahmansyah mengatakan belum ada informasi pembayaran utang Rp39 miliar Pemprov Sulsel
Penyerahan alokasi DBH ini diharapkan dapat memperkuat fiskal daerah.
Ia menekankan pentingnya penggunaan dana ini secara efektif dan efisien.
Kemudian berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Pemerintah provinsi disebutnya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan DBH ini.
Sebab Pemprov harus memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Berita Terkait
Baca Juga
Korban Belum Pulih, RSUD Batara Guru Aktifkan Dokter Terseret Kasus Pelecehan Seksual ke Pasien |
![]() |
---|
Pajak Jeneponto Naik Hingga 400 Persen |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Dianggap Cacat Hukum, Kepala Desa Balai Kembang Lutim Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Aswar Hasan Berpulang, Intelektual Muslim dan Putra Terbaik Wija to Luwu |
![]() |
---|
Bupati Dukung Digitalisiasi, Benda Pusaka di Takalar Dilengkapi QR Code |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.