Modus COD Pakai Resi Palsu di Maros dan Makassar, 2 Bersaudara Ditangkap Jatanras Polrestabes
pelaku beraksi dengan bertemu korban, lalu memperlihatkan bukti transfer palsu dan langsung membawa kabur barang milik korban
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PENIPUAN - IR (33) dan AW (24) terduga pelaku penipuan modus COD resi Palsu saat diamankan di Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Jumat (23/5/2025). (Dok. Jatanras Makassar)
"AR membenarkan bahwa telah berhasil melakukan penipuan HP di TKP samping Unhas Makassar mengunakan transfer palsu sebesar Rp 6,5 juta dan melakukan penipuan HP TKP Jl Baji Gau Makassar mengunakan transfer palsu sebesar Rp 5,65 juta," ungkap Nasrullah.
Kemudian kata Nasrullah, IR juga telah berhasil penipuan HP di Ongkoe Maros mengunakan transfer palsu sebesar Rp 750 ribu.
Penipuan HP di Jl Pattene Maros mengunakan transfer palsu sebesar Rp 750 ribu.
"Dia (IR) juga bertugas sebagai pembuat resi atau transfer palsu," tuturnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Banned FIFA Dicabut! PSM Makassar Full Skuad Lawan Bhayangkara FC |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Anggarkan Rp17 M untuk Pesawat Amfibi, Ilham Akbar Habibie: Tidak Ekonomis |
![]() |
---|
Kemana Prof Budu saat Prof JJ Daftar di Pilrek Unhas? 'Yang Saya Ajak Hanya Teman Dekat' |
![]() |
---|
48.203 KK Bakal Pilih 213 Ketua RT di Kecamatan Mariso Makassar |
![]() |
---|
3.634 Warga Pa’batang Makassar Siap Sukseskan Pemilihan Ketua RT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.