Modus COD Pakai Resi Palsu di Maros dan Makassar, 2 Bersaudara Ditangkap Jatanras Polrestabes
pelaku beraksi dengan bertemu korban, lalu memperlihatkan bukti transfer palsu dan langsung membawa kabur barang milik korban
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PENIPUAN - IR (33) dan AW (24) terduga pelaku penipuan modus COD resi Palsu saat diamankan di Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Jumat (23/5/2025). (Dok. Jatanras Makassar)
"AR membenarkan bahwa telah berhasil melakukan penipuan HP di TKP samping Unhas Makassar mengunakan transfer palsu sebesar Rp 6,5 juta dan melakukan penipuan HP TKP Jl Baji Gau Makassar mengunakan transfer palsu sebesar Rp 5,65 juta," ungkap Nasrullah.
Kemudian kata Nasrullah, IR juga telah berhasil penipuan HP di Ongkoe Maros mengunakan transfer palsu sebesar Rp 750 ribu.
Penipuan HP di Jl Pattene Maros mengunakan transfer palsu sebesar Rp 750 ribu.
"Dia (IR) juga bertugas sebagai pembuat resi atau transfer palsu," tuturnya.
Baca Juga
| FEB Unismuh Perkuat Reputasi Internasional Lewat Kuliah Tamu 'Best Practices Entrepreneurship' |
|
|---|
| Perdana! FKS Land Tallasa City Hadirkan Peragaan Busana Berkelanjutan |
|
|---|
| Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Pamer Karya di Education Expo 2025 |
|
|---|
| Siloam Hospitals Gelar Simposium Kardiologi Bahas Terapi Jantung Paling Mutakhir |
|
|---|
| Saat HR Menjadi Strategic Partner: PMSM Ungkap Tren dan Masa Depan Human Capital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PENIPUAN-IR-33-dan-AW-24-terduga-pelaku-penipuan.jpg)