Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Modus COD Pakai Resi Palsu di Maros dan Makassar, 2 Bersaudara Ditangkap Jatanras Polrestabes

pelaku beraksi dengan bertemu korban, lalu memperlihatkan bukti transfer palsu dan langsung membawa kabur barang milik korban

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PENIPUAN - IR (33) dan AW (24) terduga pelaku penipuan modus COD resi Palsu saat diamankan di Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Jumat (23/5/2025). (Dok. Jatanras Makassar) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kakak beradik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai diduga menipu.

Keduanya adalah IR (33) dan adiknya AW (24).

Ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di komplek perumahan Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Jumat (23/5/2025).

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Nasrullah menjelaskan, modus operandi dua bersaudara itu, berpura-pura membeli barang dengan cara cash on delivery (COD).

Dijelaskan Nasrullah, pelaku beraksi dengan bertemu korban, lalu memperlihatkan bukti transfer palsu dan langsung membawa kabur barang milik korban.

"Perannya AW sebagai eksekutor di lapangan saat COD, dan IR bertugas membuat bukti transfer palsu," ujar Iptu Nasrullah kepada wartawan.

Salah satu contoh kasus dibeberkan Nasrullah, saat pelaku melihat postingan ponsel dijual di sosial media.

Pelaku berpura-pura hendak berbelanja dan membuat resi pembayaran palsu melalui bank setelah bertemu.

Korban percaya kemudian menyerahkan barang jualannya kepada pelaku.

"Terlapor memperlihatkan bukti transfer yang tertuju ke rekening milik korban sehingga korban merasa yakin dan menyerahkan HP miliknya tersebut," ungkap Nasrullah.

"Namun berselang beberapa waktu kemudian, korban melakukan pengecekkan dan ternyata pembayaran terlapor tidak masuk rekening milik korban," lanjutnya.

Dalam proses penangkapan, anggota turut menyita beberapa barang bukti dari kedua pelaku, berupa kendaraan dan pakaian yang digunakan mereka saat beraksi.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait barang bukti HP berhasil diambil pelaku dari korban.

"Barang buktinya itu motor dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Sementara masih dilakukan pencarian ke beberapa HP milik korban yang diambil oleh pelaku," ucap Nasrullah.

Dari hasil pemeriksaan sementara lanjut Nasrullah, AS dan IR mengaku menipu korban dengan modus yang sama di beberapa tempat di wilayah Kota Makassar hingga Kabupaten Maros.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved