Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Toraja Utara Akui Izin Tambang CV Bangsa Damai Belum Penuhi Aspek Lingkungan

Bupati Toraja Utara (Torut), Frederik Victor Palimbong, menegaskan, penyelesaian persoalan tambang di wilayahnya harus dilakukan sesuai koridor hukum

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/ERLAN SAPUTRA
BAHAS TAMBANG - Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong usai hadiri RDP di DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Kamis (22/5/2025) sore. RDP tersebut membahas izin tambang CV Bangsa Damai. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Toraja Utara (Torut), Frederik Victor Palimbong, menegaskan, penyelesaian persoalan tambang di wilayahnya harus dilakukan sesuai koridor hukum.

Ia menekankan pentingnya menghindari konflik sosial yang bisa berujung fatal di masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Kamis (22/5/2025) sore.

Frederik, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Torut, mengatakan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam persoalan tambang patut diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya.

“Saya kira kita harus menghargai proses yang ditempuh kedua pihak menyampaikan aspirasinya dan itu dimungkinkan lewat DPRD Sulsel maupun menempuh proses hukum di pengadilan apabila tidak ada kesepakatan,” ujarnya.

Terkait tudingan bahwa dirinya pernah memberikan rekomendasi izin operasional tambang, Frederik menjelaskan bahwa ia justru mendorong agar seluruh aktivitas pertambangan dilakukan secara legal dan tidak menyalahi aturan.

“Sebenarnya bukan rekomendasi, tetapi pada saat itu saya mendorong untuk mengurus legalitasnya,” tegasnya mengatakan.

Baca juga: Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong Naik Mobil Listrik BYD Denza D9 Saat Bahas Tambang

Ia kembali menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Toraja Utara tidak menginginkan adanya aktivitas tambang ilegal.

Ia juga membuka ruang bagi perusahaan yang beroperasi secara legal dan telah memenuhi seluruh aspek perizinan dan lingkungan.

“Tapi memang ada aspek yang belum dipenuhi (CV Bangsa Damai), termasuk aspek lingkungan,” jelasnya mengatakan.

Ia menyatakan bahwa aktivitas tambang ilegal harus dihentikan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Frederik juga menanggapi soal rekomendasi DPRD Sulsel terkait perizinan tambang.

Ia menegaskan bahwa setiap keputusan harus dihormati, termasuk pencabutan izin ataupun pembatalan.

“Ada proses untuk revisi RKAB yang sudah mereka miliki, jadi kita tunggu tahap evaluasi,” katanya.

Selama proses evaluasi berlangsung, lanjutnya, keputusan produksi dapat disesuaikan dengan kesepakatan bersama.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved