Bupati Toraja Utara Akui Izin Tambang CV Bangsa Damai Belum Penuhi Aspek Lingkungan
Bupati Toraja Utara (Torut), Frederik Victor Palimbong, menegaskan, penyelesaian persoalan tambang di wilayahnya harus dilakukan sesuai koridor hukum
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Toraja Utara (Torut), Frederik Victor Palimbong, menegaskan, penyelesaian persoalan tambang di wilayahnya harus dilakukan sesuai koridor hukum.
Ia menekankan pentingnya menghindari konflik sosial yang bisa berujung fatal di masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Kamis (22/5/2025) sore.
Frederik, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Torut, mengatakan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam persoalan tambang patut diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya.
“Saya kira kita harus menghargai proses yang ditempuh kedua pihak menyampaikan aspirasinya dan itu dimungkinkan lewat DPRD Sulsel maupun menempuh proses hukum di pengadilan apabila tidak ada kesepakatan,” ujarnya.
Terkait tudingan bahwa dirinya pernah memberikan rekomendasi izin operasional tambang, Frederik menjelaskan bahwa ia justru mendorong agar seluruh aktivitas pertambangan dilakukan secara legal dan tidak menyalahi aturan.
“Sebenarnya bukan rekomendasi, tetapi pada saat itu saya mendorong untuk mengurus legalitasnya,” tegasnya mengatakan.
Baca juga: Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong Naik Mobil Listrik BYD Denza D9 Saat Bahas Tambang
Ia kembali menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Toraja Utara tidak menginginkan adanya aktivitas tambang ilegal.
Ia juga membuka ruang bagi perusahaan yang beroperasi secara legal dan telah memenuhi seluruh aspek perizinan dan lingkungan.
“Tapi memang ada aspek yang belum dipenuhi (CV Bangsa Damai), termasuk aspek lingkungan,” jelasnya mengatakan.
Ia menyatakan bahwa aktivitas tambang ilegal harus dihentikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Frederik juga menanggapi soal rekomendasi DPRD Sulsel terkait perizinan tambang.
Ia menegaskan bahwa setiap keputusan harus dihormati, termasuk pencabutan izin ataupun pembatalan.
“Ada proses untuk revisi RKAB yang sudah mereka miliki, jadi kita tunggu tahap evaluasi,” katanya.
Selama proses evaluasi berlangsung, lanjutnya, keputusan produksi dapat disesuaikan dengan kesepakatan bersama.
Truk Tambang Penimbun Depan Waduk Nipa-nipa Moncongloe Makin Garang Usai Diprotes Wabup Maros |
![]() |
---|
Bahlil Izinkan Lagi Tambang Nikel di Raja Ampat, Susi Minta Prabowo Hentikan |
![]() |
---|
Wabup Maros Soroti Truk Tambang: Ambil Muatan di Gowa, Bongkar di Makassar Lewat di Maros |
![]() |
---|
Deforestasi dan Tambang Ilegal Biang Kerok Krisis Air Bersih di Bone |
![]() |
---|
4 Titik Tambang Pasir Diduga Ilegal di Gowa Disegel Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.