Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Toraja Utara Datangi DPRD Sulsel, Desak Tambang Galian C di Tikala Ditutup

Keberadaan CV Bangsa Damai ini dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra
TOLAK TAMBANG - Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (22/5/2025). Warga Toraja Utara desak pemberhentian aktivitas tambang galian C di Tikala Toraja Utara. 

Warga Toraja Utara (Torut) bongkar dugaan cacat formil dan materil dalam perizinan tambang yang diterbitkan kepada CV Bangsa Damai (CV BD). 

Hal itu disampaikan Elfran selaku Tim Kuasa Hukum Warga Tikala dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel, Kamis (22/5/2025) sore.

RDP dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid.

Dihadiri Bupati Toraja Utara Victor Datuan Palimbong, pihak Pemprov Sulsel, dan Direktur CV Bangsa Damai Terry Banti.

Dalam kesempatan itu, Elfran mengungkapkan berbagai kejanggalan prosedural dalam penerbitan izin usaha pertambangan di wilayah Tikala.

Menurutnya, CV Bangsa Damai beroperasi tanpa partisipasi dan persetujuan masyarakat.

Dalam paparannya, Elfran menyebut bahwa lokasi pertambangan yang dimaksud berada di Desa Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.

Lokasi ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Sesean di utara.

Kemudian wilayah Rantepao di selatan, Tallunglipu di timur, dan Kapalapitu di barat.

Ironisnya, lokasi tersebut tercatat sebagai kawasan wisata dan sumber air Bombowai yang menjadi tumpuan masyarakat setempat. 

Bahkan, dalam Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Toraja Utara 2012–2032, wilayah Tikala tidak diperuntukkan sebagai kawasan tambang.

"Ini kawasan sumber air Bombowai, hutan rakyat, lahan pertanian, bahkan cagar budaya. Tapi justru diberikan izin usaha tambang," tegas Elfran.

Baginya ini sudah sangat bertentangan dengan Perda dan SK Bupati Toraja Utara sebelumnya.

Lebih jauh, Elfran menjelaskan awalnya CV Bangsa Damai dipercaya oleh sebagian masyarakat untuk meratakan halaman Tongkonan. 

Namun, secara diam-diam perusahaan itu kemudian mengurus perizinan tambang tanpa sosialisasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved