Headline Tribun Timur
Enam Jenderal Jaga PSU Palopo
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Palopo dipantau enam jenderal.
Memasuki masa tenang, Bawaslu bersama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Palopo mencopot alat peraga kampanye pasangan calon di sejumlah lokasi.
Kasat Pol PP Palopo Andi Farid Baso Rachim mengatakan, sebanyak 16 personel, terdiri atas dua tim ditugaskan membersihkan APK paslon.
“Hasil penertiban ada lima billboard, lima spanduk, lima banner, dan tujuh bendera partai dicopot,” katanya.
Komisioner KPU Sulsel Hasruddin Husain mengimbau seluruh wilayah Kota Palopo harus bersih dari alat peraga kampanye.
Ia menjelaskan, penertiban APK telah dibahas dalam dua pertemuan terakhir bersama pihak terkait, baik sebelum masa kampanye dimulai maupun menjelang pemungutan suara.
“Semua alat peraga kampanye harus ditertibkan. Per tanggal 20 kemarin itu sudah harus diturunkan semua,” tegasnya.
Menurutnya, alat sosialisasi tidak sesuai aturan juga ditindaklanjuti oleh KPU bersama Bawaslu.
Ia berharap seluruh pihak menjaga kondusifitas dan tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang.
“Pasti kena sanksi kalau ditemukan pelanggaran, bisa sanksi administrasi. Tapi intinya, itu termasuk pelanggaran,” tegasnya.
Tidak ada lagi aktivitas kampanye diperbolehkan selama masa tenang.
Seluruh kegiatan kampanye dan struktur tim resmi telah berakhir. Hasrudin mengingatkan seluruh pasangan calon dan tim pendukung tidak melakukan praktik politik uang.
Masa tenang merupakan waktu bagi pemilih merenungkan pilihannya tanpa intervensi atau bujukan materi dari pihak mana pun.
“Masa kampanye sudah berakhir, kerja tim kampanye juga selesai,”jelasnya.
Satpol PP Sulsel
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulsel mengerahkan 1 peleton atau 58 personel satuan tugas khusus Sawerigading ke Palopo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.