Walikota Makassar Munafri Usut 3.000 Honorer Pemkot: Jangan Sampai Ada Honorer Fiktif atau 'Siluman'
Munafri Arifuddin memastikan akan mengusut penyebab munculnya tenaga honorer 'ilegal' di lingkungan Pemkot Makassar.
"Ini harus ditempatkan sesuai porsinya. Jalan keluarnya seperti di aturan namanya outsourcing perorangan, yang masuk melalui analisa jabatan dan kebutuhan yang ada," tambahnya.
Munafri menegaskan perlunya penegakan regulasi agar pemerintahan berjalan bersih dan transparan.
Ia menambahkan seharusnya seluruh elemen masyarakat mengontrol masalah-masalah yang ada di pemerintah agar bisa diselesaikan segera.
Masyarakat harus andil untuk menelusuri penyebab 3.000 honorer Pemkot Makassar yang diduga masuk tak sesuai regulasi.
"Sebab jika mereka dipertahankan, sama saja dengan melakukan pembiaran dan menabrak regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat," kata Munafri.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menerbitkan regulasi yang melarang instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah, untuk mengangkat pegawai honorer.
Regulasi ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pejabat Pembina kepegawaian (PPK) yang mengangkat pegawai non-ASN akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Penjelasan BKPSDMD
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum menepis isu pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Akhmad Namsum menegaskan penataan honorer sebagai tindak lanjut ketentuan Pemerintah Pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer.
"Keputusan berkaitan dengan tenaga honor merupakan keputusan Pemerintah Pusat," ujarnya, Sabtu (17/5/2025).
Akhmad Namsum menegaskan ini adalah penataan honorer yang sesuai dengan regulasi.
Kebijakan ini, lanjutnya, tidak hanya berlaku di Makassar tapi seluruh Indonesia.
"Tapi, bila dibutuhkan tenaga-tenaga yang saya sebutkan tadi maka dimungkinkan melalui pengadaan jasa lainnya perseorangan," kata Akhmad Namsum.
Curhat Pedagang ke Munafri, Bus Angkut Penumpang di Jalan Raya Matikan UMKM Terminal Daya |
![]() |
---|
850 Ton Bantuan Beras untuk Warga Makassar, Munafri: Kualitasnya Bagus |
![]() |
---|
100 Anjal hingga ODGJ Bisa Ditampung di Liponsos Mulia Makassar |
![]() |
---|
Setelah Seragam Merah Putih, Pemkot Makassar juga Bakal Siapkan Baju Olahraga Gratis |
![]() |
---|
'Tolong Dulu Kasi Masuk Keponakanta', Curhat Appi Soal Titipan Siswa di SPMB 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.